BINTUNI,KLIKPAPUA.com- Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggaran 2024 kepada OPD setempat pada, Kamis (14/3/2024), di gedung serbaguna SP3 Distrik Manimeri.
Dokumen yang memuat pendapatan dan belanja tiap OPD, digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.
“Kepada seluruh perangkat daerah agar dapat segera menindaklanjuti kegiatan hari ini,” kata Bupati
Bupati Berharap memasuki pertengahan bulan Maret ini, program dan kegiatan sebagaimana yang telah dirancang dan ditetapkan dalam DPA dapat dirasakan oleh masyarakat.
Ia mengingatkan, OPD agar selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah dengan baik, taat pada peraturan perundang-undangan, Profesional, optimal, efektif dan efisien untuk mendatangkan kesejahteraan masyarakat.
Semua program yang dilakukan hendaknya memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan asas manfaat, dan berorientasi pada hasil yang seyogyanya dinikmati masyarakat.
Terutama program yang terkait dengan pelayanan publik, penanganan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, dan penyediaan lapangan kerja sesuai dengan kewenangan dan tupoksi.
Dikatakan Bupati Kasihiw DPA sebagai instrumen APBD harus dilaksanakan dengan disiplin baik dalam perencanaan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban.
Hal ini karena, dalam penggunaan anggaran daerah dipagari dan diatur oleh regulasi yang berlaku, serta dipantau, diawasi, dan dievaluasi oleh berbagai instansi, baik TNI-Polri, kejaksaan, DPRD maupun seluruh komponen masyarakat.
“Saya percaya dengan sinergitas yang optimal di antara seluruh komponen di daerah ini,” kata Bupati.
Ia meyakini Teluk Bintuni mampu menyatukan langkah dalam melaksanakan sistem keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel, demi mewujudkan pembangunan masyarakat Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif dan berdaya saing.
Penyerahan DPA ini adalah kesempatan terakhir bagi Bupati, dan Wakil Bupati dua periode ini untuk menyerahkan DPA kepada OPD.