BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Sebanyak 50 unit rumah bantuan pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR yang dibangun di Kampung Korano Jaya, SP-2, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, hingga saat ini masih belum dibagikan kepada masyarakat.
Hal ini kembali menjadi pembahasan pemerintah daerah belum lama ini untuk kepastian serah terima rumah tersebut yang sampai saat ini masih terbengkalai.
Plt Sekda Teluk Bintuni Frans Awak kepada wartawan mengatakan, bantuan rumah dari Kementrian PUPR sejak tahun 2018 ini awalnya akan dibagikan kepada masyarakat, namun karena adanya kesalahan komunikasi dan belum adanya dokumen pendukung SK kepemilikan penerima manfaat menjadi faktor belum dibagikannya rumah yang dibangun dengan tipe 36 ini.
“Setelah kami cek dari Dinas Perumahan, belum ada pembahasan antara dinas dan kepala kampung, selain itu ada miss comunikasi, di sisi lain belum adanya dokumen pendukung seperti SK kepemilikan penerima manfaat, sehingga belum dibagikan,” kata Awak.
Sejak awal sebelum di bangun penyediaan lahan yang disediakan pemilik hak ulayat dimaksudkan agar nntinya akan dibagian kepada warga sekitar, namun seiring waktu berjalan ada sejumlah usulan permohonan masyarakat melalui dinas sehingga pemda menetapkan sebanyak 40 rumah untuk warga kampung sisanya 10 unit untuk masyarakat dari luar kampung.
“Kita akan serahkan kepada masyarakat sebanyak 40 unit, sisanya nanti pemerintah yang atur, karena ada masyarakat yang usulkan bantuan rumah pemerintah sangat banyak,” katanya lagi. “Dalam waktu dekat pemda akan segera menetapkan SK hibah, sehingga rumah rumah tersebut segera ditinggali,” tambahnya. (dr)