APBD Perubahan 2025 Teluk Bintuni: Pendapatan Turun, Belanja Naik hingga Rp3,16 Triliun

0
Bupati Yohanis Manibuy menyerahkan draf Ranperda APBD Perubahan 2025 kepada pimpinan sidang paripurna DPRK Bintuni. (klikpapua)

BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 pada, Selasa (30/9/2025)

Paripurna ini dipimpin Wakil ketua I DPRK Bintuni, Yasman Yasir dan dihadiri Bupati Yohanis Manibuy beserta jajaran pimpinan OPD Pemkab Teluk Bintuni.

Bupati Yohanis mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan tetap sebesar Rp109,52 miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan sah.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi turun Rp15,53 miliar, dari Rp2,92 triliun menjadi Rp2,91 triliun.

Dengan demikian, total pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat, terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan dana otonomi khusus.

Kebijakan pendapatan diarahkan untuk menggali potensi penerimaan baru, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, dan memperkuat kontribusi PAD melalui pajak dan retribusi.

Di sisi belanja, APBD-P 2025 diproyeksikan meningkat dari Rp3,02 triliun menjadi Rp3,16 triliun, atau naik sekitar Rp132 miliar. Kenaikan ini berdampak pada defisit anggaran sebesar Rp140,81 miliar.

Belanja diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya optimalisasi belanja agar fokus pada program prioritas, termasuk penanganan dampak ekonomi, jaring pengaman sosial, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan sektor produktif.

Dari sisi pembiayaan, APBD-P 2025 mencatat penerimaan sebesar Rp147,81 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp122,81 miliar dan pinjaman Rp25 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp7 miliar dalam bentuk penyertaan modal.

Melalui strategi defisit ini, pemerintah berharap APBD-P 2025 dapat menopang pelaksanaan urusan pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, mendorong pemulihan ekonomi, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat Teluk Bintuni. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses