BINTUNI,KLIKPAPUA.COM–130 pejabat eselon II, III dan IV diambil sumpah janji jabatan sebagai Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Pemkab Teluk Bintuni, Selasa (07/1/2020) malam.Prosesi ini berlangsung di Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni, Manineri.
Wakil Bupati Matret Kokop yang melantik ke 130 pejabat tersebut mewakili bupati, sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati Ir. Petrus Kasihiw, MT, mengungkapkan bahwa pelantikan dan mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam berorganisasi demi memperlancar pelayanan publik dan pemerintahan.
Bupati juga menekankan jika saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan citra ASN dengan menata kembali aturan tatalaksana, kelembagaan, pola pengupahan, dan pengembangan karir yang didasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam UU tersebut, pola pengembangan karir ASN menjadi lebih kompetitif dimana dalam menentukan jabatan pegawai dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya kapasitas serta kompetensi.
“Saat ini, dalam menentukan jabatan pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, moralitas, pendidikan serta pelatihan dan nilai pengabdian juga komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab terhadap negara,” sebut bupati seperti dibacakan Matret Kokop, sesuai rilis dikirimkan Humas dan Protokol Setda Teluk Bintuni.
Selain itu, pelantikan ini juga merupakan jawaban dan hasil langsung dari Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan mengukur sekaligus mengevaluasi kualitas kinerja ASN.
Oleh karena itu, bupati juga berpesan agar pejabat yang dilantik tidak larut dalam euforia, melainkan menumbuhkan kemauan yang kuat meningkatkan profesionalitas dan etos kerja sehingga dapat mewujudkan masyarakat teluk bintuni yang maju, produktif dan berdaya saing sesuai RPJMD 2016-2021.
“Jangan larut dalam euforia tapi mulailah bekerja karena Baperjakat juga sudah langsung melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja saudara dalam menjalankan tugas pokok jabatan,” tutup bupati.
Adapun dari 130 pejabat yang dilantik, terdiri dari 7 jabatan eselon II (Keputusan Bupati Teluk Bintuni nomor 821.2/01/BUP-TB/I/2020) dan 127 lainnya merupakan eselon III dan IV dan pejabat setingkat distrik (Keputusan Bupati Teluk Bintuni nomor 821.2/02/BUP-TB/I/2020). (rls/bm)