
MISOOL,KLIKPAPUA.com–Belasan orang anak siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 17 mengikuti perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) di “Puncak Love”, Misool, Raja Ampat, Kamis (5/11/2020). Perekaman yang bertemakan jemput bola tersebut, diadakan oleh Dinas Kendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Raja Ampat.
Kepala Disdukcapil Raja Ampat, Abu Bakar Alhamid kepada klikpapua.com, menjelaskan, kegiatan KIA ini berdasarkan Permendagri nomor 2 tahun 2016 bahwa diwajibkan anak sekolah berusia 0 hingga 16 tahun harus memiliki KIA.
