Kolaborasi Multipihak Mencapai Emisi Negatif untuk Hutan Mangrove Lestari dan Masyarakat Sejahtera

0

RAJA AMPAT,KLIKPAPUA.com–Konsep implementasi FOLU Net Sink  adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penanaman mangrove di Kampung Yenatar Distrik Meosmansar wilayah Pulau Gam Kabupaten Raja Ampat dalam rangka mendukung inplementasi FOLU Net Sink dengan target proyeksi angka net sink 140 juta ton C02e atau emisi negative sebesar 140 juta ton CO2e, Sabtu (24/9/2022)

Penanaman 100 bibit mangrove dari jenis Rhizopora spp, Bruguiera spp dan Avicenia spp ini dilakukan oleh Sekjen KLHK, Kepala P3E Papua, Kepala BBKSDA Papua Barat, Para Kepala UPT KLHK Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Dinas Kehutanan Papua Barat  bersama Perkumpulan Kawan Pesisir.

“Kondisi tutupan vegetasi pada areal mangrove masih cukup bagus, di bagian daratan terdapat hutan yang termasuk dalam kawasan lindung harus dijaga oleh mama-mama dan bapak-bapak dari Perkumpulan Kawan Pesisir,” ucap Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM selaku Sekretaris Jenderal KLHK saat melakukan dialog dengan Ketua Perkumpulan Kawan Pesisir, Stevanus Wawiyai.

Bambang Hendroyono meminta BPDAS Remu Ransiki dapat mengawal kegiatan rehabilitasi yang dilakukan oleh Perkumpulan Kawan Pesisir yang merupakan salah satu kelompok binaannya. Demikian pula dengan UPT KLHK lainnya dalam hal ini BPHP diminta untuk dapat menyiapkan data-data dan perencanaan pengelolaan hutan yang dapat digunakan BPDAS dalam melakukan rehabilitasi mangrove. 

Balai PSKL bersama Dinas Kehutanan Papua Barat dan KPHL Raja Ampat melalui Pokja Percepatan Perhutanan Sosial diharapkan dapat berkolaborasi membantu menyiapkan rencana kelola dan persyaratan lainnya agar Perkumpulan Kawan Pesisir dapat masuk Kelompok Perhutanan Sosial. Dengan Izin Perhutanan Sosial, kelompok tersebut dapat mendapat akses pendanaan dalam pengelolaan mangrove.

Bambang Hendroyono berharap GIZ Forclime sebagai mitra pembangunan diminta agar dapat menginisiasi program pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Bambang Hendroyono menegaskan bahwa Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Papua harus berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program dan kegiatan KLHK untuk terciptanya sinkronisasi dan sinegisitas antara UPT KLHK, Pemerintah Daerah dan Mitra Pembangunan di Ekoregion Papua.(rls)

 

 

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.