Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD, Penanganan Inflasi, dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Raja Ampat

0
Kemendagri menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Pemkab Raja Ampat, di Ruang Rapat Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (25/10/2022). (Foto: Puspen Kemendagri)
WAISAI,KLIKPAPUA.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penanganan inflasi, serta peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (25/10/2022).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, FGD tersebut penting dilaksanakan untuk mendorong percepatan realisasi APBD. Selain itu, upaya ini juga untuk mendorong Pemkab Raja Ampat agar menyiapkan anggaran cukup untuk pengendalian inflasi di daerah, serta memacu Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) guna menyukseskan Gerakan Bangga Buatan Indonesia.
Dalam acara tersebut, Fatoni mengingatkan pentingnya P3DN dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah daerah (Pemda). “Karena itu, dibentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang beranggotakan unsur Pemda dan unsur dunia usaha untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di Pemda  masing-masing,” ujar Fatoni.
Di lain sisi, Fatoni juga menekankan agar Pemda dapat menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022. Dia menjelaskan, maksud penyusunan KKPD yakni pertama, adanya dinamika kebijakan dan SPBE dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana amanat PP 12/2019 dan Pemendagri 77/2020. Kedua, efisiensi biaya administrasi. Ketiga, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring.
“Keempat, meningkatkan keamanan bertransaksi. Kelima, mengurangi cost of fund/idle cash. Keenam, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai. Ketujuh, memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dlm mendukung percepatan penggunaan PDN,” kata Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Fatoni menguraikan realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat pada akhir September 2022. Dia menjelaskan, untuk realisasi pendapatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat hingga akhir September 2022 yakni sebesar Rp13.236,04 miliar atau 61,00 persen. Sementara, untuk Kabupaten Kepulauan Raja Ampat menjadi daerah realisasi tertinggi dengan persentase sebesar 83,55 persen. Sedangkan Kabupaten Manokwari Selatan menjadi daerah realisasi terkecil dengan persentase sebesar 37,78 persen.
“Berikutnya, realisasi belanja dalam Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat pada akhir September 2022 10.190,27 miliar rupiah atau sebesar 45,41 persen. Kabupaten Sorong menjadi daerah realisasi tertinggi dengan persentase sebesar 56,97 persen, sedangkan Kota Sorong menjadi daerah realisasi terendah dengan persentase sebesar 32,13 persen,” tutur Fatoni.
Oleh karenanya, Fatoni menekankan agar Pemda mengoptimalkan capaian target belanja APBD TA 2022 dan segera melakukan percepatan dengan berbagai strategi. Menurut Fatoni, Kemendagri telah menerbitkan surat Dirjen Bina Keuda kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota dengan Nomor 903/9232/keuda tertanggal 16 Desember 2021 tentang Persiapan Pelaksanaan APBD TA 2022 dan mendorong penetapan pejabat pengelola keuangan daerah sebelum dimulainya tahun anggaran.
“Selain itu, Pemda segera menyusun anggaran kas Pemda yang akuntabel dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan. Strategi berikutnya adalah Kemendagri telah menerbitkan Nota Kesepahaman Kemendagri dengan LKPP dan BPKP Nomor 027/6692/SJ dan Nomor 2 Tahun 2022 dan MOU-8/K/D3/2021, tanggal 1 Desember 2021, serta mendorong penerapan pelaksanaan proses lelang dini yang dimulai sebelum tahun anggaran berkenaan,” pungkas Fatoni.
Sebagai informasi, hadir pada kegiatan ini Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, dan pejabat pada Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri. Hadir pula para peserta dari Pemda Kabupaten Raja Ampat yakni Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Raja Ampat, Asisten 3 Setda Kabupaten Raja Ampat, Seluruh Kepala OPD Kabupaten Raja ampat, Kepala Bidang Perbendaharaan, serta jajaran Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran OPD. (rls/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.