WAISAI,KLIKPAPUA.com–Dirjen Keuangan Daerah mensosialisasikan PPĀ Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, fasilitasi dan pendampingan penyusunan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021.
Sosialisasi tersebut digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, bertempat di gedung Pari, Kelurahan Warmasen, Distrik Kota Waisai, Raja Ampat, Kamis (4/2/2021).
Hadir sebagai pemateri fasilitasi dan pendampingan penyusunan SIPD, yakni Kepala Subdit Perencanaan Daerah, Dirjen Keuangan Daerah, Ihksan Dirgahayu, dan diikuti sejumlah anggota DPRD Raja Ampat, Kepala Desa, Pimpinan OPD serta ASN dilingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Raja Ampat.
