PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Mewabahnya Covid-19 di Indonesia mengakibatkan aktivitas belajar mengajar di sekolah diliburkan. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak menjamin upah atau gaji guru honorer (honda) di daerah tersebut tetap dibayarkan.
“Gaji guru honorer baik itu SD maupun SMP akan tetap dibayarkan. Jadi para guru honorer, tidak perlu khawatir,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Pegaf Dominggus Saiba, saat dijumpai di Distrik Anggi, belum lama ini.
Dominggus mengungkapkan, pembayaran gaji guru honorer dilakukan seperti biasanya. Mereka akan menerima upah sebesar Rp. 2,5 juta/bulan yang akan diterima pada akhir triwulan kedua tahun 2020. “Tidak ada yang berubah, mereka akan menerima gaji seperti biasa. Kalau triwulan pertama pada tahun ini sudah mereka dapatkan, maka dinas PPO akan memberikan upah pada akhir triwulan kedua,” ungkapnya.
Selain upah guru honorer, Dominggus juga menjamin insentif operator sekolah, bendahara dan insentif kepala sekolah tetap dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pegaf. “Mewabahnya virus Korona, tidak akan berpengaruh pada upah tenaga pendidik di Pegaf. Mereka akan tetap mendapatkan haknya seperti biasa,” pungkasnya. (rsl/bm)
Editor: BUSTAM