KLIKPAPUA.COM,PEGAF- Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) mengingatkan para guru agar tidak menambah waktu libur semester.
Tahun ajaran 2018/2019 telah berakhir. Memasuki tahun ajaran baru tahun 2019/2020, guru dan siswa mendapatkan waktu libur panjang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Pegaf, Dominggus Saiba, saat ditemui, di Distrik Anggi, Kamis (23/5/2019) menuturkan, pada awal Juni 2019 nanti siswa sudah mulai aktif belajar. Sehingga ia mengharapkan agar guru-guru tepat waktu pada saat hari pertama mengajar dimulai.
Menurutnya, waktu liburan bagi guru cukup lama. Jadi sudah seharusnya tidak ada lagi ditemukan guru yang menambah jatah libur dan tidak masuk tepat waktu pada saat hari pertama masuk sekolah.
“Silahkan menikmati liburan sepuasnya, tapi kembali menyesuaikan diri sesuai dengan kalender pendidik, baik guru PNS ataupun honorer diharapkan dapat kembali beraktivitas sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tegasnya.
Apalagi lanjut Dominggus, memasuki tahun ajaran baru 2019/2020, pihak sekolah akan disibukan dengan adanya penerimaan siswa baru. Mereka yang baru masuk sekolah pasti akan merasa senang, ketika melihat gurunya masuk sekolah tepat waktu.
“Tahun ajaran baru, SD akan menerima siswa baru, siswa yang telah selesai di SD akan mendaftar di SMP, begitu pun siswa SMP yang telah selesai akan mendaftar di SMA/SMK. Pasti mereka yang berada di sekolah akan disibukan penerimaan siswa baru,” ungkapnya.
Ia pun mengharapkan, guru dapat menjadi panutan bagi siswa. Akan sangat memalukan bila seorang guru tidak dapat menjadi contoh bagi siswa.
“Guru harus memberikan contoh, jangan sampai guru-guru yang ditunggu siswa, itu sangat memalukan ketika terjadi,”tutur Dominggus.
Dominggus menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum guru yang dengan sengaja menambah waktu libur.
“Sanksi tegas akan diberikan kepada oknum guru, baik itu PNS ataupun honorer yang bermain-main dengan waktu libur,” pungkasnya. (rsl/bsm)