KlikPapua.com, Pegaf– Ketua KPU Pegaf, Hery Towansiba mengatakan, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) telah menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb).Ini disampaikan Hery Towansiba ketika ditemui di sela-sela kegiatan sosialisasi pemilu bersama dengan Pemda Pegaf,akhir pekan lalu.
Dikatakan, dari hasil rapat pleno pada 20 Maret lalu, KPU menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) di Kabupaten Pegaf nol atau tidak ada. Lanjut dia mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemda Pegaf dalam hal ini Disdukcapil Pegaf, namun jumlah DPTb tak bertambah.
DPT di Kabupaten Pegaf masih sesuai dengan dari daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) yakni 32.527. “Kami coba berapa kali dengan pemda untuk mendata DPTb, namun sampai rapat pleno kami tidak mendapatkan tambahan pemilih, jadi DPT di Kabupaten Pegaf tetap sama dengan hasil pada penetapan desember lalu,” katanya.
Hery Towansiba menjelaskan, sesuai dengan tahapan KPU, pendistribusian logistik pemilu dari KPU ke PPD di rencanakan pada tanggal 1- 8 April, sementara pendistribusian dari PPD ke masing-masing PPS direncanakan pada 8 – 14 April. “H-1 atau pada 16 April logistik pemilu sudah tiba di masing-masing TPS,” tutupnya.(rsl/bm)