Sempat Lumpuh 10 Jam, Pemalangan Jalan Mansel Dibuka dengan Sejumlah Catatan

0
Pemalangan jalan di Mansel dibuka setelah mediasi antara Pemkab Mansel, Tokoh Masyarakat dan Pihak keamanan. (Foto: Andi/klikpapua)

MANSEL,KLIKPAPUA.com- Aksi pemalangan jalan di sejumlah titik di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) yang berlangsung sekira 10 jam lebih, akhirnya dibuka setelah melalui proses mediasi yang panjang antara tokoh masyarakat, kepala suku, pihak keamanan, dan seluruh masyarakat.

Aksi blokade jalan menggunakan kayu dan membakar ban di sejumlah titik oleh sejumlah masyarakat dari sekira pukul 06:00 WIT, Kamis (20/6/2024) dan dibuka sekitar pukul 16.40 WIT.

Pemalangan ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas gugurnya sejumlah anak asli Mansel dalam penerimaan Polri 2024.

Buntut dari pemalangan tersebut membuat aktivitas sejumlah masyarakat lumpuh total, karena sejumlah jalan utama di palang masyarakat.

Tokoh masyarakat Mansel Selatan, Weni Ainusi, berharap agar lembaga adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat hadir bersama-sama pihak keamanan untuk mencari solusi atas peristiwa tersebut.

Ia juga meminta agar Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek duduk bersama untuk mencari jalan keluar dan memikirkan solusi terbaik agar tidak melanggar aturan penerimaan calon polisi, namun juga dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat.

“Seharusnya, warga dari 6 distrik dalam penerimaan Casis Polri ini harusnya perlu di diskusikan bersama tentang kebijakan antara pihak kepolisian dan pemangku kepentingan di wilayah Manokwari Selatan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DAS Ransiki Seblom Inden berharap agar kepala suku besar memfasilitasi pertemuan dengan Kapolda untuk mencari solusi dan menjelaskan kepada orang tua calon siswa yang gugur tentang penyebab kegagalan mereka.

Ia juga meminta agar tim seleksi menjelaskan dengan baik kepada calon siswa yang gugur masalahnya dimana, supaya orang tua mereka memahami dan tidak terjadi simpang siur informasi.

“Seharusnya tim bagian seleksi juga harus menjelaskan dengan baik calon siswa yang gugur masalahnya dimana, supaya orang tua mereka memahami jangan sampai terjadi simpang siur informasi di lapangan,” bebernya.

Proses mediasi Pemerintah Kabupaten Mansel bersma tokoh masyarakat dan pihak keamanan setempat sempat berlangsung di ruang Sekda Pemkab Mansel.

Namun, hingga berita ini ditulis tulis, belum ada titik terang mengenai solusi permanen. Masyarakat Mansel menunggu keputusan dari Polda Papua Barat terkait kebijakan rekrutmen calon polisi di wilayah mereka.

Pembukaan palang jalan dilakukan setelah ada kesepakatan antara para pihak, dengan sejumlah catatan penting yang harus ditindaklanjuti.

Di antaranya, pertemuan dengan Kapolda Papua Barat, sejumlah tokoh masyarakat Mansel meminta agar Kapolda Papua Barat segera mengadakan pertemuan dengan mereka untuk membahas solusi terkait rekrutmen calon polisi di wilayah Mansel.

Penjelasan kepada orang tua calon siswa yang gugur, tim seleksi diminta untuk menjelaskan secara detail kepada orang tua calon siswa yang gugur tentang penyebab kegagalan mereka, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan informasi yang simpang siur.

Peninjauan kembali kebijakan rekrutmen, masyarakat Mansel meminta agar Polda Papua Barat meninjau kembali kebijakan rekrutmen calon polisi di wilayah mereka, dengan mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Meskipun palang jalan telah dibuka, namun situasi di Mansel masih belum sepenuhnya kondusif. Masyarakat masih menunggu langkah konkret dari Polda Papua Barat untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

Kapolres Mansel, AKBP Eliantoro Jalmaf dalam kesempatan tersebut menyampaikan pihaknya akan menyampaikan aspirasi itu kepada Kapolda Papua Barat.

“Saya ini sebagai Kapolres Manokwari Selatan kami hanya memonitoring dan mencari solusi sehingga aspirasi saudara mengenai anak- anak kita yang tes Bintara Polri yang mengalami kegagalan dalam tes ini bisa kami sampaikan ke Bapak Kapolda Papua Barat,” ujarnya.

“Mengenai anak-anak kita yang gagal dalam seleksi Bintara Polri ini , saya hanya bisa memfasilitasi sehingga bisa bertemu dengan Bapak Kapolda, karena yang berwenang di sini adalah Bapak Kapolda. Kami di sini tidak bisa mengambil keputusan,” tambah Kapolres. (aco)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.