Pemkab Mansel dan WRI Perwakilan PB Bahas Draft Perbup Satu Data

0
RANSIKI, KLIKPAPUA.COM–World Resources Institute (WRI) Perwakilan Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan melakukan pembahasan draf perbup dalam Forum Group Discusion (FGD) kerja sama kebijakan satu data di Kabupaten Manokwari Selatan, Kamis (30/1/2020).

Dalam sambutannya Asisten I Kabupaten Manokwari Selatan Adiri Mandowen menyampaikan bahwa satu data merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk mendorong penentuan kebijakan berdasarkan data, karena dalam penentuan kebijakan harus memerlukan data yang akurat dan akuntabe.
Lanjut dia mengatakan, bagi Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, data memiliki fungsi yang sangat strategis, karena merupakan dasar suatu perencanaan dalam membuat keputusaan, juga sebagai alat penentuan dalam pengambilan kebijakan. “Seperti contoh penetuan kebijakan berapa banyak masyarakat miskin yang memerlukan bantuan kesejahteraan, berapa anak warga miskin yang perlu menyentuh pendidikan dan penentuan kebijakan lain,” ujar Mandowen.
Kabag Hukum Yakop Yapen dalam pemaparannya menjelaskan, tujuan utama dari validasi satu data adalah untuk mengatur tata kelola data yang dihasilkan oleh setiap organisasi perangkat daerah, mewujudkan ketersediaan data yang akurat dan mutakhir sebagi dasar dari instansi daerah dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Perwakilan World Resources Institute (WRI) Papua Barat, Geraldy Arief menjelaskan dalam pembahasan draft Perbup Mansel ini untuk membuat payung hukum dari pada kebijakan satu peta, tetapi secara teknis ada beberapa mekanisme lagi yang harus dibuat, sebenarnya dalam peraturan satu data ini mekanisme peraturannya sudah jelas strukturnya seperti ada di dalamnya dewan pengarah, dewan pembina, wali data dan wali data pendukung.
“Masing-masing struktur yang tercantum dalam perbup ini sebenarnya sudah memiliki tupoksi masing-masing, kalau dilihat dari draf perbup dewan pembina memiliki tanggung jawab seperti melihat data yang akan di publiks apa sudah sesuai standar atau belum, kalau belum akan di koreksi lagi,”tambahnya.
Kedepan akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk membahas substansi secara mendalam dan akan menginput masukan-masukan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Manokwari Selatan, tutup Geraldy Arief. (eap/bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.