MANSEL,KLIKPAPUA.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan menggelar Rapat Pleno Penundaan Tahapan Penetapan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Rabu (23/09/2020) di aula kantor KPU Manokwari Selatan.
Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Ketua KPU Anthon J. Wopairi menuturkan, penundaan tahapan penetapan bakal pasangan calon dikarenakan bakal pasangan calon belum melakukan pemeriksaan kesehatan. “Karena itu merupakan salah satu persyaratan mutlak yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan untuk ditetapkannya sebagai pasangan calon,” ujarnya.
Rencana penetapan bakal pasangan calon sendiri tergantung kapan diserahkan hasil swab. “Kalau diserahkan besok nanti kami langsung berkoordinasi dengan tim dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani, lebih cepat diserahkan lebih baik, kami KPU hanya menunggu saja,” katanya.
Sebenarnya, penundaan tidak terlalu lama tergantung dari cepat atau lambat menyerahkan hasil swab untuk dilanjutkan pemeriksaan kesehatan lanjutan dan apabila hasil pemeriksaan itu menyatakan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sehat jasmani rohani, barulah KPU bisa menetapkan bakal pasangan calon. “Untuk kemudian dilanjutkan penarikan nomor urut,” tutupnya. (eap)