Hasil Mini Lokakarya di Pustu Yamboi, Petugas Harus Tinggal di Kampung Memberikan Pelayanan Kesehatan

0
RANSIKI,KLIKPAPUA.com—Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari Selatan menggelar mini lokakarya di Puskesmas Pembantu (Pustu) Yamboi, Kampung Yamboi, Distrik Ransiki, Jumat (26/1/2024).
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Kesehatan Manokwari Selatan, dr. Iwan Butar – butar, Kabid SDK Derek Rumbarar, Kepala Seksi Rujukan Yusuf Indouw, Perwakilan DPRD Mansel asal Mambrema Asber Mandacan, Kepala Suku Hatam Bernad Mandacan, Kepala Kampung Susmorof Yustus Aiba, Kepala Kampung Mambrema Robi Mandacan, Sekretaris Kampung Yamboi Soleman Mandacan.
Bernad Mandacan, Kepala Suku Hatam di wilayah tersebut mengatakan, dirinya memperhatikan pelayanan di Pustu Yamboi bukannya maju tetapi alami kemunduran.
Menurutnya, petugas Pustu kadang datang siang dan tidak lama langsung pulang. Tidak ada petugas yang tinggal menetap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Misalnya jika ada masyarakat tiba-tiba sakit tengah malam, siapa yang akan menolong mereka.
“Untuk itu, saya harapkan kepada kepala dinas kesehatan agar melihat petugas ditempatkan di sini yang benar-benar mencintai pekerjaannya, serta mempunyai hati untuk melayani masyarakat dengan baik,” kata Bernad Mandacan.
Ia berharap ada petugas kesehatan yang tinggal menetap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan masyarakat harus menjaga keamanan dan kenyamanan kepada petugas. “Mereka adalah bagian dari kita, mereka datang karena kita untuk melayani kita di sini,” tuturnya.
Hariono, mantan Kepala Kampung Yamboi sekaligus perwakilan tokoh masyarakat mengajak  masyarakat menjaga nama baik Pustu di kampung tersebut, agar pemerintah dapat memberikan perhatian.
“Bagi petugas yang ditempatkan di sini, harus tinggal di sini. Kita sudah siapkan dua rumah untuk sementara sambil menunggu rumah dinas dibangun. Kalian harus kerja mengabdi dengan baik, nanti soal urusan lain-lain pasti pemerintah perhatikan, asal kalian bertugas, mengabdi untuk masyarakat dengan baik,” katanya.
Dinas Kesehatan diharapkan dapat memberikan bantuan kendaraan operasional bagi Pustu tersebut, agar petugas dapat memberikan pelayanan kepada 5 kampung di wilayah Pustu.
Saat yang sama, perwakilan DPRD Mansel asal Kampung Mambrema, Asber Mandacan menekankan, pentingnya Dinas Kesehatan memperhatikan obat di Pustu tersebut. “Di sini saya lihat dan dengar sering kekurangan obat sehingga diharapkan agar di perhatikan,” harapnya. Berikut, Dinas Kesehatan diminta membangun 2 rumah dinas, agar tenaga medis dapat tinggal di daerah itu.
 Kepala Dinas Kesehatan dr. Iwan Butar-Butar sepakat petugas kesehatan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pelayanan kesehatan di pustu ini. “Mulai sekarang harus ada tinggal di sini, baik itu lulus P3K kemarin maupun honorer, sudah harus tinggal di sini melayani masyarakat,” tuturnya.
Ia tegaskan, pukul 8 pagi harus sudah ada di puskesmas. “Saya tidak mau tau anda tinggal dimana karena itu sudah resiko dalam pekerjaan. Kalian harus menunjukkan loyalitas kerja kepada pimpinan dan masyarakat atau kalian belum paham apa akan kalian kerjakan disini?
Saya tegaskan kepada bapak kepala seksi diberikan tugas menjabat di sini untuk melakukan penjajakan, tiga atau enam bulan kedepan melihat siapa nantinya bisa menggantikan bapak sebagai kepala puskesmas di sini,” katanya.
Untuk kendaraan dinas digunakan untuk operasional di puskesmas, menurutnya, akan segera diberikan, agar digunakan dengan baik nantinya untuk pelayanan pustu.
“Untuk Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) tolong lihat tenaga kesehatan di sini untuk dilengkapi sehingga proses pelayanan kita di puskesmas ini berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Derek Rumbarar menekankan, bagi P3K khususnya nakes yang sudah lulus, sambil menunggu SK P3K untuk tempat tugas kerja sesuai kuota yang diisi.
Khususnya puskesmas dan pustu yang sementara minim petugas sambil menunggu SK  diharapkan untuk mengisi dulu kekosongan yang ada, agar dapat bekekerja melayani masyarakat khusus pelayanan kesehatan.
“Peraturan P3K sangat ketat, tidak boleh pindah ke daerah lain. Jika bekerja kurang dari 90% apabila kurang dari itu berarti  dianggap mengundurkan diri, dan untuk mengenai data sisdmk, kami minta agar yang betul-betul mau bekerja dan mengabdi di Manokwari Selatan, jangan Kabupaten Mansel dijadikan batu loncatan pencari kerja. Dalam arti yang penting jadi  pegawai terus minta pindah ke daerah lain,” katanya mengingatkan.
Dinas kesehatan harus tegas menegakkan aturan-aturan kepegawaian dan P3K, aturan akan ditegakkan dari Dinkes mulai dari dinas sampai puskesmas.
“Kalau memang petugas malas kerja, kepala puskesmas kordinasikan secara berjenjang kasih teguran lisan maupun tertulis sampai 3 kali, tidak diindahkan merujuk ke dinas dan seterusnya agar kita berikan efek jerah untuk mereka,” tegasnya. (aco)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.