MANSEL,KLIKPAPUA.com- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari Selatan menyebut, baru ada 2 perusahaan di wilayahnya yang melaporkan data karyawan secara rutin.
“Dua perusahaan itu yakni PT. Ebiersuth Suth Cokran dan PT. Lengkelai Hiau Berkala (LHB),” kata Kepala Bidang ketenagakerjaan Disnakertrans Manokwari Selatan, Jemi Iryo saat ditemui di kantornya, Kamis (28/3/2024)
Dikatakan, sampai saat ini pihaknya di bidang ketenagakerjaan sudah menunggu perusahaan-perusahaan lain beroperasi di Mansel untuk melaporkan data karyawan.
Untuk itu, diharapkan perusahaan lain belum melaporkan data karyawan seperti perusahaan Galian C, SPBU dan lain-lain agar segera melaporkan supaya pemerintah setempat mengetahui jumlah karyawan yang dimiliki oleh setiap perusahaan.
“Untuk memastikan perusahaan sudah melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran upah kepada karyawan sudah sesuai aturan atau belum termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tentu perlu kami turun lapangan,” bebernya.
Namun, untuk turun lapangan pihaknya terkendala tidak adanya biaya operasional. Sehingga masih membutuhkan dukungan dari Pemkab Mansel untuk memastikan hal tersebut secara langsung di lapangan di perusahaan-perusahaan yang ada. (aco)