Dirjen PPDT Kunjungi Kampung Hamor- Mansel, Ini Usulan Kepala Kampung 

0
MANSEL,KLIKPAPUA.com—Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Manokwari Selatan,dengan mengunjungi Kampung Hamor, Distrik Ransiki.
Kunjungan yang dilakukan Jumat (5/11/2021), dimanfaatkan Kepala Kampung Hamor Penias Towansiba untuk menyampaiakaan aspirasi masyarakat langung kepada Dirjen PPDT, Ir. Eko Sri Haryanto., M.M, yang didampingi Direktur Penyerahan Daerah Khusus Dr. Dwi Rudi Haryono, S.Sos., M.Si.
Pejabat Pemkab Manokwari Selatan turut mendampingi Dirjen PPDT dalam kunjungan tersebut, di antaranya, Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, ST. M.Si., Sekda dr. Hengky V. Tewu., Ketua DPRD Mansel Moses Anari dan sejumlah kepala dinas dilingkup Pemda Mansel.
Adapun Aspirasi disampaikan Kepala Kampung Hamor Penias Mandacan, pertama, meminta kampung persiapan segera diregistrasi menjadi kampung definitif.
Kedua, jalan trans provinsi yang menghubungkan Kabupaten Mansel dan Pegaf dan beberapa kampung  lainnya agar di perhatikan.
Ketiga, perlu adanya perhatian, dimana mereka sudah membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan sudah berjalan, namun terkendala kendaraan. “Untuk itu kami berharap pemerintah pusat dapat perhatikan, kalau bisa berikan bantuan kendaraan mobil untuk operasional dalam menjalankan BUMDES ini,” ujarnya.
Penias Mandacan juga menyampaikan bahwa potensi sumber daya alam di kampung tersebut cukup melimpah, seperti keladi, pisang dan cokelat.
Meski melimpah, mama-mama penjual sayur di Pasar Kenangan Ransiki mengalami kendala dalam transportasi. “Mereka harus naik ojek melalui jalan berlobang-berlobang, tarif dari Kampung Susmorof Rp50 ribu, berarti pulang pergi Rp100 ribu. Kalau dari Kampung Hamor ke pasar di sini masih Rp15 ribu, pulang pergi Rp30 ribu. Namun kadang jualan tidak laku dan terpaksa harus mereka bawa pulang, dan tinggal busuk begitu saja. Hasil jualan mereka kadang hanya habis diongkos transportasi saja dan makan untuk jaga jualan,” ujarnya.
Dirjen PPDT menanggapi aspirasi yang disampaikan Kepala Kampung Hamor mengatakan, terkait aspirasi pemekaran kampung persiapan harus pisah dengan kampung induk. “Untuk itu tugas saya adalah mengontrol dari provinsi sampai di pusat mengkoordinasikan dengan Dirjen Bina Pemdes, karena pastinya akan dilakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kampung pemekaran diusulkan sudah memenuhi dengan peraturan perundang-undangan, syaratnya sudah terpenuhi semua,” jelasnya.
Untuk aspirasi jalan, sebenarnya bukan  merupakan kewenangan Kemendes, tetapi diserahkan kepada pusat. “Ini juga merupakan bagian urusan kabupaten sehingga nanti kabupaten menyerahkan kepada pusat melalui  Dirjen di Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” jelasnya.
Soal BUMDES, Dirjen PPDT meminta segera didaftarkan agar menjadi badan hukum, karena apabila sudah berbadan hukum maka bisa melakukan kerjasama dengan yang lain. “Dana Desa bisa dilakukan untuk membantu membiayai BUMDES untuk meningkatkan SDM melalui pelatikan,” ungkapnya. Usai dari Kampung Hamor, rombongan Dirjen PPDT melanjutkan kunjungan ke Koperasi Ebier Suth Cokran. (eap)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.