MANSEL,KLIKPAPUA.COM– 266 pejabat yang ada di Kabupaten Manokwari Selatan sudah selesai melaporkan harta kekayaan mereka. Ini disampaikan Sekretaris Inspektorat Manokwari Selatan, Achmad Daryus Sjukur melalui telepon selulernya, Jumat (3/4/2020).
Dikatakan bahwa Inspektorat Manokwari Selatan tuntas menyelesaikan tugas pengelolaannya dalam memandu para pejabat untuk melaporkan harta kekayaan mereka sejak tanggal 31 April lalu. Daryus mengklaim Kabupaten Manokwari Selatan merupakan kabupaten yang pertama kali mencapai hasil 100 persen melaporkan harta kekayaan pejabat di wilayah Provinsi Papua Barat.
“Selama masa distancing social ini yang sudah tuntas kita kerjakan dari rumah adalah LHKPN, kita sejak tanggal 31 April sudah 100 persen, dan sesuai data yang ada di sistem kita yang pertama 100 persen di Provinsi Papua Barat ini,” terangnya.
Daryus menjelaskan bahwa, kepatuhan para pejabat dalam melaporkan harta kekayaan mereka di Kabupaten Manokwari Selatan bisa berjalan dengan baik karena didukung penuh oleh kepala daerah setempat melalui kebijakannya.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Penanggung Jawab Unit Pengelolah LHKPN Manokwari Selatan,dr.Hengky Veky Tewu membenarkan bahwa untuk mempercepat realisasi LHKPN di Manokwari Selatan pemerintah sedikit melakukan upaya paksa dengan menahan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang belum melapor.
Hengky yang juga merupakan Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa kebijakan tersebut kemungkinan akan diberlakukan untuk semua jenis kegiatan, guna mendorong kinerja para pegawai di daerah tersebut. “Memang kita sedikit melakukan upaya paksa, namun kita bersyukur karena itu berjalan efektif, upaya ini kemungkinan akan kita berlakukan untuk urusan-urusan yang lainnya guna meningkatkan kinerja kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan untuk Kabupaten Manokwari Selatan ini merupakan tahun kedua melaporkan harta kekayaan pejabatnya, meski demikian beberapa pejabat secara pribadi sudah melakukan laporan secara mendiri sejak beberapa tahun lalu, sedangkan untuk capaian Pemerintah Kabupaten Mansel tentang kepatuhan ini dinilai cukup meningkat, sebab di tahun pertama belum sampai 100 persen dan tahun ini sudah tuntas 100 persen. (eap/bm)
Editor: BUSTAM
|