RANSIKI,KLIKPAPUA.com– Upaya pencegahan korupsi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Teguh suhendro , SH. M.Hum, berikan sosialisasi tindak pidana pencegahan korupsi bagi ASN dilingkungan Pemda Manokwari Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bupati Markus Waran, Sekda dr.Hengky V. Tewu serta sejumlah pimpinan OPD dan ASN dilingkungan Pemda Mansel,yang berlangsung di aula pertemuan sekretariat,Senin (14/8/2023).
Bupati Markus Waran saat membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan, terima kepada kepala Kejari Manokwari sudah hadir untuk memberikan sosialisasi tindak pencegahan korupsi bagi ASN di Manokwari Selatan.
“Di kesempatan ini saya titipkan staf saya dalam kepemimpinan bapak,supaya dibina agar terhindar dari tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ucap Bupati.
Bupati berharap Kejari dapat memberikan pencerahan pimpinan OPD, pejabat eselon 3, agar dapat melakukan langkah preventif dalam pencegahan korupsi.
“Kepada pimpinan OPD dan pejabat eselon 3 agar mengikuti arahan Kejari secara baik, supaya terhindar dari tindak pidana korupsi,” pesan Bupati.
Teguh Suhendro, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari saat ditemui awak media menuturkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari peran kejaksaan sebagai upaya mewujudkan ASN bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Menurutnya, peran kejaksaan sebenarnya berbagai macam peran, namun sebagian mengetahui kejaksaan hanya menuntut dan mencari-kesalahan orang. Padahal, mereka tidak mengetahui beberapa tugas dan fungsi kejaksaan lainnya di antaranya fungsi “Datun” perdata tata usaha negara, seperti memberikan pendapat hukum.
“Salah satunya, bisa mendampingi pelaksanaan proyek strategis nasional. Misalnya, kalau di Manokwari Selatan pembangunan bandara kita siap untuk mendampingi dan proyek strategis pemerintah lainnya.”
Selain itu, ada bidang inteligen fungsinya untuk membangun kesadaran hukum, penerangan hukum serta juga bisa menjadi tempat konsultasi bagi masyarakat di Manokwari Selatan terkait apa saja berkaitan tentang hukum.
“Masyarakat bisa konsultasi ke kita melalui hallo JPN, masyarakat bisa download nanti konsultasi via online saja tidak perlu ke Manokwari,” tuturnya.
“Nah, materi-materi tersebut kita berikan kepada ASN tadi supaya memberikan pemahaman, supaya merubah paradigma berfikir sebagian dari mereka terkait fungsi dan peran kejaksaan lainnya yang belum mereka ketahui,” tutupnya.(aco)