Bawaslu Mansel Selidiki Laporan Netralitas ASN, Ditindak Sesuai Aturan

0
Gustaf Wanggai, Komisioner Bawaslu Mansel Divisi Penanganan Pelanggaran. (klikpapua)

MANSEL, KLIKPAPUA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) terus berkomitmen menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu. Hal ini dibuktikan dengan penanganan serius terhadap setiap laporan dan temuan pelanggaran.

Komisioner Bawaslu Mansel Divisi Penanganan Pelanggaran, Gustaf Wanggai, mengungkapkan saat ini pihaknya telah menerima satu laporan resmi dan tiga temuan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Setiap laporan dan temuan pelanggaran akan kita proses sesuai aturan berlaku dan tindak lanjuti secara berjenjang,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (28/10/2024).

Ia menambahkan, untuk satu laporan diterima berasal dari tim salah satu paslon yang meminta kejelasan surat pengunduran diri calon berstatus ASN. Laporan tersebut telah diproses sesuai prosedur. 

“Kami telah membuat surat tindak lanjut kepada KPU Mansel dan memberikan himbauan kepada KPU untuk memastikan apakah calon yang berstatus ASN masih aktif atau tidak. Saat ini, kami masih menunggu informasi dari KPU,” tuturnya.

Bawaslu Mansel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu. Jangan ragu untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan kepada Bawaslu. (aco/red)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.