MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo resmi melantik empat anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang tersisa pada masa jabatan 2023-2028 pada, Sabtu (23/3/2024) di Aston Niu Hotel Manokwari.
Pelantikan terhadap empat anggota MRPB ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-826 tahun 2024.
Keputusan tersebut mengesahkan pengangkatan anggota MRPB yang diusulkan oleh unsur adat dan unsur agama Provinsi Papua Barat.
Proses pengucapan sumpah janji anggota MRPB sisa masa jabatan 2023-2028, sebagaimana ditetapkan dalam keputusan tersebut, harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari sejak diterbitkannya keputusan oleh Menteri.
Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan mengucapkan sumpah/janji oleh Wakil Menteri John Wempi Wetipo, yang diikuti oleh empat anggota MRPB yang baru dilantik.
Keempat anggota MRPB periode 2023-2028 itu yakni Joni Inden, Eduard Orocomna, Wilson Mathias Hegemur, dan Maria Imaculata Saimar, yang mewakili berbagai unsur adat dan agama di Provinsi Papua Barat. (aa)