Wakil Ketua DPRD Manokwari Minta Bupati Evaluasi Kinerja TAPD, Buntut Belum Diserahkan DPA

0
Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan minta Bupati evaluasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akibat belum diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal tersebut disampaikan di kediamannya, Kamis (13/4/2023).
Menurut Norman, keterlambatan penyerahan DPA ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akibat tidak profesionalnya kinerja TAPD membantu Bupati dalam menyusun anggaran keuangan daerah.
“Kita telah menetapkan RanPerda terkait anggaran tahun 2023 itu sejak bulan November tahun lalu, dan pada bulan Desember, Gubernur sudah evaluasi dan hasil evaluasi tersebut sudah di SK kan oleh Gubernur. Jadi dari Desember tahun lalu hingga saat ini, itu waktunya sudah hampir 5 bulan, kenapa DPA belum juga dibagikan?,”ucapnya.
Terkait belum dibaginya DPA, Norman mengaku pihaknya sudah memanggil TAPD, namun jawaban yang wakil rakyat terima, sangat tidak memuaskan. “Beberapa waktu lalu kita sudah panggil TAPD. Jawaban yang mereka sampaikan ada hal yang belum rampung. Padahal Perda terkait APBD 2023 sudah ditetapkan pada 29 Desember 2022 dan Perbub tentang penjabaran APBD tahun 2023  juga sudah ada, sehingga DPA itu seharusnya sudah ada dan sudah diserahkan. Saya mengingatkan pemerintah untuk segera melakukan apa yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPRD, merujuk pada RKP dan KUA-PPAS,” tegas Norman.
Norman juga menambahkan bahwa, dampak dari belum dibaginya DPA ini sangat besar, terutama dibidang ekonomi. Karena kita ketahui bersama bahwa perekonomian Manokwari ini sangat bergantung pada dana pemerintah.
“Program pembangunan tidak dapat terlaksana, pendapatan masyarakat menurun. Hak-hak pegawai seperti TPP belum tersalurkan,” terang Norman.
Pihaknya juga meminta agar Bupati Manokwari agar mengevaluasi kinerja TAPD, sehingga DPA dapat segera dibagikan ke masing-masing OPD dan juga meminta Bupati Manokwari untuk menyerahkan dokumen LKPJ tahun 2022.
“Kami minta Bapak Bupati agar kinerja TAPD ini dievaluasi akibat keterlambatan ini. Ketua TAPD juga harus mampu mengkontrol kinerja anggotanya agar penyerahan DPA bisa cepat terlaksana. Kami juga meminta laporan pertanggung jawaban Bupati tahun 2022, karena seharusnya bulan Maret, LKPJ sudah harus diterima oleh DPR untuk dibahas,” tandasnya.(rls)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.