MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar segera mengajukan proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.
Arahan tersebut disampaikan Lakotani saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan, pengajuan pengadaan harus dilakukan sejak awal tahun agar tidak menumpuk di akhir tahun yang berpotensi menghambat realisasi program pemerintah.
“Para pimpinan OPD agar segera mengajukan pengadaan barang dan jasa tahun ini, supaya tidak menumpuk di akhir tahun. Mulai dari sekarang dicicil,” ujarnya.
Selain itu, Lakotani juga menyoroti rendahnya tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dalam apel gabungan.
Ia mengaku kecewa melihat banyaknya barisan yang kosong saat apel berlangsung.
Menurutnya, apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengecek kesiapan aparatur dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Apel bukan hanya formalitas, tapi untuk memastikan kesiapan personel dalam melayani masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah OPD disebut memiliki tingkat kehadiran pegawai yang rendah.
Di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), yang dilaporkan banyak pegawainya tidak hadir dengan alasan sakit maupun perjalanan dinas.
Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) juga mendapat teguran serupa terkait kedisiplinan staf.
Lakotani menegaskan akan memberikan sanksi moral apabila kondisi tersebut tidak segera diperbaiki.
“Jika kondisi ini tidak berubah pada minggu depan, para pimpinan OPD, pejabat eselon III, dan eselon IV yang bersangkutan akan saya minta berdiri terpisah di depan barisan sebagai bentuk sanksi moral,” tegasnya.
Selain persoalan disiplin, ia juga menyoroti lambannya progres administrasi pengadaan barang dan jasa yang dinilai berisiko menghambat jalannya pemerintahan.
Karena itu, Lakotani menekankan agar seluruh OPD segera mempercepat dua agenda krusial, yakni peningkatan disiplin aparatur serta percepatan proses administrasi pengadaan barang dan jasa, guna memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan tepat waktu. (dra)





















