Tim Penelusuran Rekam Jejak Calon Penghubung KY Papua Barat Pertanyakan Hasil Seleksi

0
Tim Penelurusan Rekam Jejak Calon Penghubung Komisi Yudisial Papua Barat, Donny E.S Karauwan, SH., MH.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia 21 Oktober lalu telah mengumumkan nama-nama calon peserta seleksi Penghubung KY di Papua Barat.
Berdasarkan Surat Keputusan KY Republik Indonesia Nomor 12/PENG/UM/AP.01.01/10/2022, nama Calon Penghubung KY Papua Barat yang lolos yakni, Makmur (Koordinator), M. Sani Kelsaba, Siti Ayu Ahmad dan Ananta Refka Nanda.
Meski keempat nama tersebut sudah dinyatakan lolos dengan posisi koordinator dan asisten, namun Tim Penelurusan Rekam Jejak Calon Penghubung Komisi Yudisial Papua Barat, justru mendapati adanya kejanggalan dalam penetapan ini.
Donny E.S Karauwan, SH., MH, mengaku menjadi salah seorang tim penelusuran rekam jejak para calon yang ditunjuk langsung oleh KY Republik Indonesia. Dia dan beberapa rekannya, diminta mencari tahu perihal sejumlah calon yang saat itu ikut seleksi.
Saat melakukan penelusaran itu, menurut Donny, dia mendapati rekam jejak beberapa calon, ternyata tidak memenuhi kualifikasi seperti yang disyaratkan dalam Peraturan KY No 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah, khususnya pasal 15 ayat 1.
Dan hasil penelusuran itu, lanjut Donny, sudah dituangkan dalam laporan tertulis serta sudah dikirim ke tim seleksi di Jakarta. “Kami memberi sejumlah catatan dalam laporan tertulis perihal temuan kami terhadap beberapa nama. Di dalam catatan tambahan, jelas kami cantumkan bahwa salah satu calon, saat bekerja disebuah perusahaan di Manokwari, kinerjanya kurang bagus. Dia bahkan pernah di-black list oleh pimpinannya karena kedapatan menyalahgunakan wewenang saat bertugas. Dan itu keterangan langsung dari mantan pimpinan dia. Selain itu kami juga menemukan ada calon yang sama sekali belum berpengalaman di bidang hukum seperti yang disyaratkan,” ungkap Donny.
Selain catatan tersebut, lanjut Donny, mereka juga memberi catatan terkait integritas maupun kapabilitas para calon. Termasuk kemampuan networking atau jaringan kerja calon di daerah.
“Seharusnya hasil penelusuran yang kami lakukan dan sudah kami serahkan laporannya itu, dijadikan dasar oleh tim seleksi untuk menentukan nama-nama yang lolos. Karena ini menyangkut marwah institusi Komisi Yudisial. Orang yang diloloskan tim seleksi ini, sama sekali tidak mengetahui peta dan kondisi sosial kemasyarakatan di daerah ini,” tandas Donny.
Tim tracking perwakilan pengunjung KY Maluku di Papua Barat, Ridwan Rolobesi menambahkan, telah berkomunikasi secara langsung dengan relasi-relasi terdekat dari para calon  ataupun tokoh msyarakat setempat untuk mendapatkan rekam jejak para calon Penghubung KY, baik calon koordinator maupun asisten.
Dan semua yang didapatkan secara faktual telah dibuat sebagai laporan tampa ada yang ditutupi, hasil laporan itu meliputi biodata, riwayat pengalaman kerja, intrigas, behavior , kapabilitas dan networking, sehingga diharapkan tidak ada kecacatan integritas bagi Penghubung Komisi Yudisial di Papua Barat.
“Maka baik segala kekurangan dan kelebihan telah kami tuangkan, di antaranya kami menemukan rekam jejakan dari calon koordinator yang dalam pengalaman kerja sebelumnya patut dipertanyakan integritasnya,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan SK penetapan Calon Koordinator dan Asisten Kantor Penghubung KY di Papua Barat, tertulis jika mereka yang telah dinyatakan lolos, akan segera dilantik pada 4 November 2022 mendatang. Meski begitu dalam butir 6 (enam) surat keputusan tersebut, disebutkan jika calon yang telah dinyatakan lolos bisa digugurkan jika ditemukan adanya keterangan yang tidak sesuai dari calon. (rls)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.