Terlibat Kasus Pembunuhan, Ketua KNPB Maybrat Ditangkap, Masih Ada 8 DPO

0
FS, warga Kampung Aisa, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat yang menjadi korban pembunuhan, Sabtu, 13 Juni 2020. (Foto: Humas Polda PB)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM—Polres Sorong Selatan menangkap Ketua KNPB Maybrat, inisial AS, yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, yang menyebabkan FS, warga Kampung Aisa, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, meninggal dunia pada Sabtu,13 Juni 2020.
“AS dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan keterangan 4 saksi, dimana 3 saksi yang melihat langsung kejadian tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi dalam keterangan pers kepada awak media, Kamis (2/7/2020).
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi.
Dalam kejadian tersebut, AS, berperan sebagai yang menghadang korban, yang memukul pertama kali dan membacok menggunakan parang di bagian belakang kepala korban.
Dalam aksinya, AS tidak sendiri. Ada 8 tersangka lain, yakni AF, YF,YF,AF, BM,RF,SM dan MF, yang kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sorsel. “Masyarakat perlu tau bahwa saudara AS ditangkap karena murni melakukan tindak pidana pembunuhan, bukan tindak pidana yang lain,” tegas Adam Erwindi.
Diimbau kepada 8 tersangka lainnya, agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum. “Bagi masyarakat yang mengetahui keberadan 8 tersangka lainnya, agar memberitahukan kepada pihak kepolisian, karena barang siapa yang membantu menyembunyikan tersangka lainnya, juga dapat dikena kan sanksi pidana menurut KUHP. Mari sama-sama kita jaga wilayah Papua Barat agar tetap selalu kondusif,” ajaknya.
Sebelumnya, korban FS bersama tiga rekannya (saksi) menggunakan mobil tujuan Kampung Tahsimara, Distrik Aifat Selatan, untuk mengantar salah satu rekannya. Tiba di Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan ,ada pemalangan ruas jalan utama, lalu korban bersama rekannya bertanya alasan pemalangan.
Keempat pelaku yang memegang parang dan anak panah lalu menyerang korban serta saksi. Dua orang menjadi korban dalam penyerangan ini, korban pertama FS ditebas di bagian leher,sedangkan korban kedua ditebas di bagian mulut. Dari kejadian tersebut mengakibatkan FS meninggal dunia. Pelaku kemudian menyeret korban ke samping badan jalan. Ketiga rekannnya (saksi) berhasil melarikan diri ke hutan.
Setelah mendapat informasi, anggota Polsek Aifat dibawa pimpinan Ka. Sium Polsek Aifat langsung ke TKP dan membawa korban kedua ke Puskesamas Kumurkek untuk dirawat dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Sorong Selatan. (rls/red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.