MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pelantikan 33 anggota Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028 ditunda. Hal ini mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, salah satu mantan anggota MRPB, Anike Sabami.
Sabami mengatakan, perlu dipahami bahwa MRPB masuk dalam mekanisme pemilu 2024 mendatang. Oleh karena itu, mestinya segera dilantik. “Ini mesti dilihat secara baik. Jangan sampai menunda, karena kalau melihat dalam tugas verifikasi faktual di lapangan MRPB harus melihat peraturan secara internal untuk melakukan verifikasi terhadap calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Sabami, Senin (11/9/2023).
Hal ini, menurut dia, penting sekali apakah MRPB yang terpilih mengetahui mekanisme pemilu. Jika tidak maka harus dilakukan penguatan kapasitas. “Nah itu sebenarnya harus di percepat. Oleh sebab itu segera MRPB dilantik. Kalau saya mantan pimpinan MRPB saya menegaskan itu,” tegasnya.
Ia berharap secepatnya dilantik, jangan terjadi kefakuman. Mulai dari proses pemilihan, rekrutmen sampai hari ini empat bulan sudah tertunda. “Padahal masuk dalam mekanisme Pemilu. Itu yang harus di lihat secara baik, belum lagi pelantikan selesai akan masuk sebuah pembentukan tata tertib, setelah itu pemilihan pimpinan definitif. Mereka masuk dalam mekanisme bagaimana mengeluarkan aturan internal verifikasi faktual,” katanya.
“Inikan ada dua gubernur yang akan besok pertandingan dalam pemilihan Gubernur 2024 mendatang. Itu harus verifikasi faktual dulu. Jadi cepat, langkah terakhir dari MRPB memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur,” tuturnya. (ar)