MANOKWARI,KLIKPAPUA.com-Upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan, Babinsa Kodim 1801/Manokwari sebanyak 25 orang yang dipimpin langsung Letda Inf Pius Huik melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat keramaian di wilayah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Minggu (31/01/2021).
Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, para Babinsa juga membawa poster 3 M (yang bergambar korban Covid 19,serta tulisan imbauan untuk selalu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) di tempat keramaian antara lain Pantai Pasir Putih dan Pasar Tradisional Sanggeng.
Selain itu, Babinsa juga keliling di lokasi pasar tradisional dan pantai pasir putih untuk mengajak para pengunjung agar selalu menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya, masyarakat harus selalu membersihkan tangan secara teratur serta melakukan pembatasan interaksi fisik (physical distancing) dalam melaksanakan aktivitasnya.
Kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk terus mengingatkan masyarakat dalam berprilaku sehat dimasa pendemi dan untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19 dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Manokwari.
Salah satu masyarakat yang diwawancarai, Diaz Rumbekwan “Sangat senang dengan kegiatan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh para personil Kodim Manokwari, dimana tempat keramaian yamg mereka kunjungi, khususnya tempat wisata, disaat hari libur ini banyak dikunjungi masyarakat, sehingga dengan adanya petugas yang mengajak dengan sopan dan ramah dia berharap Masyarakat Manokwari tumbuh kesadaran sendiri dalam menjaga dirinya masing masing terhadap Covid-19. Semoga kedepannya wabah Covid-19 ini akan cepat berlalu serta masyarakat dapat kembali melaksanakan aktivitasnya secara normal,” pungkasnya Diaz.(rls/kp1)