Tahun Ini Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Fokus Pemulihan Ekonomi

0
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat, Stepanus Selang. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat  ditengah-tengah masa pandemi lebih fokus dalam rangka khususnya pemulihan ekonomi daerah dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional secara global.
Sehingga di tahun 2021 ini Dinas Koperasi dan UKM masih memprogramkan dan memfokuskan pada  bagaimama mendorong,  membangkitkan khususnya pelaku-pelaku usaha mikro dan kecil dan juga koperasi dari keterpurukkan selama di situasi pandemi. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat, Stepanus Selang saat ditemui di ruang kerjanya,  Senin (25/1/2021).
Menurutnya, program tahun 2020 akan dilanjutkan lagi, sehingga di tahun 2021 ada pemberian stimulus sekita 5.350 bagi  pelaku usaha-usaha mikro kecil sebesar Rp 2 juta.  “Untuk tahun 2021 ini ada penambahan sedikit bago penerima dibandingkan tahun 2020 sebanyak 4.968 orang,” ujarnya.  Namun semua ini lanjut Stepanus, masih dalam proses pengusulan yang belum masuk dalam pembahasan DPR.  “Mudah-mudahan apa yang kita usulkan tidak ada perubahan sama sekali,” harapnya.
Ia menambahkan selain stimulus, ada juga bantuan-bantuan peralatan usaha yang menunjang sarana-sarana bagi usaha-usaha mikro kecil, termasuk juga ada pelatihan dalam rangka menumbuhkan kemampuan manajerial.
Selain itu, ada juga bimbingan teknis dan bantuan peralatan sesuai tupoksi bidang. “Untuk tahun ini alokasi Pagu kita cukup besar,  yang mana kita alokasihkan sebesar Rp 17 Miliar,  namun kita belum pastikan karena belum masuk dalam pembahasan. Rp 17 M itu kita fokuskan untuk koperasi dan UMK  dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi daerah secara keseluruhan, ” bebernya.
Penggunaan 17 M itu didalamnya ada  stimulus, bantuan peralatan. “Di luar peralatan, ada pelatihan, itu bukan dari APBD melainkan dari dana alokasi khusus sekitar 2 M lebih.” Ditambahkan Stepanus tahun ini penerima stimulus paling banyak OAP, penerima ini bersyarat yakni punya usaha,  punya KTP (syarat mutlak),  karena bukan lagi penyerahan langsung tunai tetapi melalui rekening. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.