MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– SKK Migas-KKKS Papua Barat bersama Polda Papua Barat melakukan rapat koordinasi, guna membahas K2S.
Rakor dua lembaga itu berlangsung dua hari, tanggal 18-19 September di salah satu hotel di Manokwari. Kegiatan ini di hadiri Kepala Perwakilan SKK Migas wilayah Pamalu, Wakapolda Papua Barat, pihak Petrogas, BP Berau, PEP Asset 4 Papua Field, JOB P-PS dan MOSL.
Wakapolda Papua Barat Kombes Pol Drs. Tatang menyampaikan bahwa penyusunan K2S 2020 harus dibahas secepatnya, dengan kesepakatan saling menguntungkan, sehingga proses penandatanganan dapat dilakukan antara SKK Migas dengan Polda Papua Barat.
SKK Migas dan KKKS sendiri bersepakat mendukung proses tersebut untuk menjamin kelancaran operasi di lapangan.
Rinto Putyantoro, Kepala SKK Migas Pamalu mengatakan, fasilitas hulu migas yang dioperasikan perusahaan minyak dan seluruh aset adalah milik Negara.
Selain itu aset tersebut dan fasilitas produksi adalah Obyek Vital Nasional (Obvitnas). Sehingga bantuan kepolisian diperlukan. Selain berdasarkan ketentuan kepolisian memiliki kewajiban untuk menjaga supaya Obyek Vital Nasional tidak terganggu,yang ujungnya akan mengamankan kontribusi migas di area Papua Barat bagi perekonomuan lokal, Pemerintah Daerah dan juga Penerimaan Negara secara lebih umum. (bm)