Silaturahmi Perdana, Pangdam XVIII/Kasuari Disambut Hangat Kapolda Papua Barat

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Guna meningkatkan soliditas serta menjalin silaturahmi, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Ilyas Alamsyah,SE,M.Tr.(Han).Cocea., melaksanakan kunjungan ke Polda Papua Barat, Selasa (5/9/2023).
Kunjungan silaturahmi itu disambut hangat Kapolda Papua Barat  Irjen Pol. Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A.,berserta pejabat utama Polda Papua Barat.
Kedatangan orang nomor satu di jajaran Kodam Kodam XVIII Kasuari tersebut dalam rangka memupuk sinergitas antara TNI – Polri yang ada di wilayah jajaran Papua Barat.
Pertemuan resmi tersebut merupakan kunjungan perdana sejak ia menjabat sebagai Pangdam XVIII Kasuari pada Agustus  lalu.
Kapolda menyambut baik kedatangan Pangdam dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan ke Polda Papua Barat serta mengucapkan selamat bertugas di Papua Barat.
“Terima kasih atas kunjungannya Bapak Pangdam, saya sangat menyambut baik kedatangan Pangdam yang baru, selamat bertugas di Papua Barat, karena memang permasalahan di Papua Barat sangat membutuhkan kerjasama dari semua pihak, termasuk TNI AD,” ujar Kapolda.
Dikatakan Pangdam, kehadirannya ke Polda Papua Barat ini untuk bersilaturahmi memperkenalkan diri selaku pejabat baru di Kodam XVIII Kasuari dengan Kapolda sehingga silaturahmi yang telah terjalin selama ini dapat ditingkatkan dan terbina dengan baik , saling asah – asih bahu membahu , dan bergandengan tangan dalam mensukseskan tugas pokok yang dinamikanya semakin kompleks .
“Semoga acara silaturahmi ini bisa menjadi mempererat tali silaturahmi dan menunjukan solidaritas antara aparat TNI dan Polri kepada khalayak umum demi menjaga Kamtibmas di wilayah provinsi Papua Barat ini,” pungkas Pangdam.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.IK.MH mengatakan kunjungan Pangdam XVIII Kasuari di Polda Papua Barat merupakan kunjungan perdana sejak menjabat Agustus lalu. (rls/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.