MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi,S.Ik.MH mengimbau kepada masyarakat Papua Barat yang melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah agar wajib mematahui protokol kesehatan Covid-19 dan melaksanakan di tempat yang sudah ditunjuk Panitia Hari Besar Islam (PHBI).
Selain itu, panitia setiap tempat ibadah wajib menyiapkan masker, pengaturan shaf setiap jamaah, sehingga tetap menjaga jaga jarak. Hal ini guna menghindari penyebaran virus Covid-19. “Masyarakat diimbau untuk melaksanakan sholat Idul Fitri dengan sesuai tempat yang sudah ditunjuk dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan,” katanya, Senin (10/5/2021) siang.
Ia meminta kepada masyarakat untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Polri bersama TNI dan instansi terkait akan menjaga tempat – tempat ibadah tersebut untuk mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan tersebut. “Tujuan dari semua ini agar masyarakat di Papua Barat dapat melaksanakan ibadah, namun tetap terjaga kesehatannya ini untuk kebaikan kita semua,” tutup Adam. (kp1)