Serapan APBD Papua Barat Belum Capai 50 Persen, Melkias: Ditargetkan Desember Bisa Capai 90 Persen

0
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan penyerapan APBD Pemerintah Provinsi Papua Barat pada bulan Desember bisa mencapai 90 persen,  menginggat saat ini pencapaian penyerapan belum mencapai 50 persen.
Asisten II  Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat,  Melkias Werinussa  saat ditemui wartawan usai apel gabungan di kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (23/9/2022) mengatakan, saat ini sedang menunggu penetapan APBD-P agar serapan anggaran APBD tahun 2022 bisa meningkat dan memenuhi 90 persen pada bulan Desember nanti.
“Saat ini kita semua sudah berada di penghujung bulan September sehingga dengan ditetapkannnya APBD-P  lebih cepat,
karena secara ekonomikan  ketika  belanja pemerintah ini  kemudian bergulir  didalam proyek-proyek atau kegiatan dinas itu dia akan mempercepat konsumsi masyaraklat, sehingga bisa mendorong pertumbuhan  ekonomi,” ungkapnya.
Kemudian jika pertumbuhan ekonomi dilakukan lebih cepat maka perputaran uang akan semakin bagus. Sehingga dapat mendorong kegiatan ekonomi makin bertumbuh.
“Tentunya  yang nilainya besar yang harus dikontrok  yah teman-teman di pengadaan barang dan jasa  juga harus mempercepat itu, sehingga mereka bisa mengerjakan itu. Kemudian kalau ada yang sudah menyelesaikan  pekerjaannya segera ditagih jangan didiamkan,” tandasnya.
Ia berharap pada bulan Desember nanti penyerapan anggaran APBD Provinsi PApua Barat bisa berada di atas 90 persen. Sehingga waktu yang tersisa ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah untuk menjalankan program-program kerjanya agar dipercepat.
“Agar penyerapan anggaran kita itu semakin  lama semakin tinggi, dimana penyerapan anggaran kita masih dibawah 60 persen,” harapnya.
Melkias menambahkan, APBD Perubahan sementara berjalan, berharap Senin mendatang sudah bisa disidangkan, karena proses administrasi sudah sampai ke DPR-PB. “Tinggal dokumennya  yang menunggu gubernur tanda tangan, kemudian nanti dokumennya menyusul,” tuturnya. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.