Seluruh OPD di Pemprov Papua Barat Diberikan Waktu 4 Hari Selesaikan Temuan BPK

0
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Papua Barat, Melkias Werinussa. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan  Setda Papua Barat, Melkias Werinussa meminta seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menyelesaikan hasil pemeriksaan BPK.
Dari hasil pemeriksaan BPK dengan hasil temuan yang fantastis, semua pimpinan OPD  diberikan waktu empat hari untuk menyelesaikannya. “Sehingga ini harus diperhatikan  oleh seluruh pimpinan OPD  untuk hasil pemeriksaan BPK  dengan hasil temuan fantastis,” tegas Melkias Werinussa saat ditemui klikpapua.com usai apel pagi di lapangan upacara kantor Gubernur, Senin (11/4/2022).
Melkias  mengatakan, dengan adanya hasil audit tersebut Pemerintah Provinsi Papua Barat diberi batas waktu hingga Kamis terhitung sejak Senin. “Untuk data-datanya semua sudah ada di masing-masing OPD  yang akan mengklarifikasi,” tuturnya.
Dijelakan Melkias, pemeriksaan BPK dilakukan secara keseluruhan kepada masing-masing OPD, dan ada beberapa OPD  yang diambil sebagai sampel yang memiliki pagu anggaran yang besar  lalu dilakukan audit. “Contohnya seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, karena alokasi dananya besar,” ungkapnya.
Pemeriksa ini menurut Melkias, merupakan suatu rutinitas yang dilakukan, sehingga OPD pasti sudah ada data, apa yang kurang menurut OPD di auditor yang telah melakukan pemeriksaan, maka itu yang harus diperbaiki.
Lanjut Melkias  menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan tiap tahunnya ini bagus karena merupakan evaluasi. “Kita  sudah rasa kerja betul tapi kemudian dari auditor bilang ini belum, masih kurang ini, masih kurang itu  sehingga nanti temuan tahun lalu tidak kita ulang lagi ditahun ini karena sudah ada audit,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai waktu yang diberikan cuma empat hari, Melkias optimis pasti bisa diselesaikan. “Diharapkan kerja sama untuk menjawab hasil temuan, sehingga masa akhir dari Gubernur dan Wakil Gubernur tetap mendapatkan predikat Wajah Tanpa Pengecualian  (WTP). Itu merupakan arahan Wakil Gubernur yang meminta kepada pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti sehingga hasilnya bisa baik,” pungkasnya.
Sementara  Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat Sugiyono saat ditemui mengatakan, untuk temuan BPK saat ini sedang ditindak lanjuti. Selama ini opini Papua Barat WTP, sehingga diharapkan bisa WTP lagi. “Walaupun berat kita tetap perjuangkan, kenapa berat karena waktunya cuma empat hari, ” ucap Sugiyono.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.