Rilis Hasil Sensus Pertanian 2023, BPS Catat Usaha Pertanian Papua Barat Capai 50.243 Unit

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat menggelar Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) Tahap I pada, Senin (4/12/2023) di Aula BPS Papua Barat.

BPS mencatat, jumlah usaha pertanian Papua Barat 2023 sebanyak 50.243 Unit, jenis usaha pertanian paling banyak berupa Usaha Pertanian Perorangan (UTP) sebanyak 50.105 unit (99,73 persen). Sementara, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebanyak 47.129.

Plt. Sekda Papua Barat, Yakob Fonataba, dalam sambutannya mengatakan Sektor pertanian menyerap tenaga kerja paling banyak pada tahun 2022. Di Papua Barat, terdapat sebanyak 38,65 persen penduduk yang bekerja pada sektor pertanian.

“Oleh karena itu, sektor pertanian perlu mendapat perhatian lebih, terutama pada optimalisasi potensi pertanian guna menjaga kedaulatan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tuturnya.

Dikatakan, Sensus Pertanian 2023 (ST2023) hadir untuk memotret kondisi sektor pertanian secara komprehensif sehingga mampu memberikan informasi untuk pengambilan keputusan para pembuat kebijakan.

Data yang dihasilkan dari ST2023 akan dilengkapi dengan data yang dapat menjawab isu strategis terkini di Sektor Pertanian.

Selain itu, data hasil ST2023 juga akan memberikan dukungan pada pembentukan indikator SDGs pertanian, menghasilkan data Small Scale Producer yang sesuai dengan standar FAO, dan juga menghasilkan geospasial statistik pertanian.

“Besar harapan saya agar data hasil Sensus Pertanian 2023 yang sangat bernilai ini dapat benar-benar digunakan dan menjadi pedoman bagi OPD terkait, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam perencanaan pembangunan di Papua Barat,” tuturnya.

Kepala BPS Papua Barat, Merry dalam pemaparannya menyebut, Terjadi kenaikan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) dan jumlah usaha Pertanian Perorangan (UTP) hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dibandingkan hasil ST2013 di Provinsi Papua Barat.

Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian di Provinsi Papua Barat sebanyak 47.129 rumah tangga.

Jumlah usaha pertanian hasil ST2023 di Provinsi Papua Barat sebanyak 50.243 unit yang terdiri atas 50.105 Usaha Pertanian Perorangan (UTP), 25 Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan 113 Usaha Pertanian Lainnya (UTL).

“Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Papua Barat sebanyak 50.105 unit sedangkan UTP tahun 2013 sebanyak 49.354 unit,” ucapnya.

Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Provinsi Papua Barat sebanyak 47.129 rumah tangga, sedangkan RTUP tahun 2013 yang sebanyak 39.788 rumah tangga.

Rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Papua Barat terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1,06, sedangkan tahun 2013 sebesar 1,24.

Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Papua Barat sebanyak 25 unit, sedangkan tahun 2013 yang sebanyak 23 unit.

Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Papua Barat tahun 2023 sebanyak 113 unit, sedangkan tahun 2013 sebanyak 23 unit.

“Jumlah petani milenial yang berumur 19–39 tahun sebanyak 19.655 orang, atau sekitar 42,77 persen dari petani di Papua Barat. Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming di Provinsi Papua Barat sebanyak 25 unit,” bebernya.

Disebutkan, Sepuluh komoditas terbanyak yang diusahakan oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP), yaitu: ubi kayu, ubi jalar, talas, pala, cabai rawit, ayam kampung biasa, bawang daun, pinang/jambe, pisang kepok dan durian lainnya.

Berdasarkan hasil pencacahan lengkap ST2023, jumlah usaha pertanian di Provinsi Papua Barat tahun 2023 sebanyak 50.243 unit.

Jenis usaha pertanian paling banyak berupa UTP sebanyak 50.105 unit (99,73 persen), sedangkan UPB sebanyak 25 unit (0,05 persen), dan UTL sebanyak 113 unit (0,22 persen).

Jumlah usaha pertanian tahun 2023 mengalami peningkatan 1,71 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 49.400 unit.

UTP di Provinsi Papua Barat tahun 2023 sebanyak 50.105 unit, sedangkan tahun 2013 sebanyak 49.354 unit.

UTP paling banyak terdapat di Kabupaten Manokwari dengan jumlah 15.668 unit atau 31,27 persen dari UTP di Provinsi Papua Barat.

Selanjutnya, kabupaten/ kota dengan jumlah UTP terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Fakfak yang masing-masing sebanyak 9.271 unit (18,50 persen) dan 7.003 unit (13,98 persen).

Sementara itu, UTP paling sedikit terdapat di Kabupaten Teluk Wondama dengan jumlah 3.823 unit atau 7,63 persen dari UTP di Provinsi Papua Barat.

Sementara itu, jumlah RTUP tahun 2023 sebanyak 47.129 rumah tangga dengan RTUP Hortikultura sebanyak 32.816 rumah tangga (69,63 persen),

RTUP Tanaman Pangan sebanyak 23.345 rumah tangga (49,53 persen), RTUP Perkebunan sebanyak 15.874 rumah tangga (33,68 persen), RTUP Peternakan sebanyak 12.451 rumah tangga (26,42 persen),

RTUP Perikanan sebanyak 9.197 rumah tangga (19,51 persen), RTUP Kehutanan sebanyak 3.278 rumah tangga (6,96 persen), dan RTUP Jasa Pertanian sebanyak 249 rumah tangga (0,53 persen). (dra)





Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.