MANOKWARI, KLIKPAPUA.COM– KPU Kabupaten Manokwari resmi menetapkan pasangan Hermus Indou-Edi Budoyo (HEBO) dan Sius Dowansiba-Mozes Rudi Timisela (SMART) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari pada Pilkada 2020.
Hadir dalam rapat pleno penetapan yang berlangsung di aula KPU Manokwari, Rabu (23/9/2020), Ketua Tim Sukses dan LO dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua Bawaslu Manokwari dan Bawaslu Papua Barat.
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe mengatakan, berkas yang diberikan kepada KPU ada dua yakni syarat pencalonan dan syarat calon, yang sudah dimasukan dalam aplikasi silon.
Bagi pasangan calon yang tidak menerima surat keputusan hari ini, dapat menjadi rujukan untuk di bawa ke Bawaslu. “Mekanisme ini juga menjadi pembelajaran politik bagi kita, karena ada Bawaslu atau mau ke PTUN, itulah jalur-jalur yang secara regulasi yang sudah diatur,” jelasnya.
Sementara Anggota Komisioner Devisi Teknis dan Penyelenggara KPU Manokwari Aplena Alfonsina L Rumaikeuw menyampaikan, kemarin sudah dilakukan rapat koordinasi bersama LO, Ketua dan Sekretaris Pemenangan, dimana hari ini penetapan dan besok pencabutan nomor urut. “Diharapkan dengan status yang hari ini kita berikan bisa diterima oleh seluruh bakal pasangan calon serta tim kerja, karena semua itu hasil dari masing-masing tim pasangan calon, ” ungkap Aplena.
Usai penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Aplena mengatakan, status penetapan pasangan calon untuk Hermus Indou-Edi Budoyo memenuhi syarat, sama halnya untuk pasangan Sius Dowansiba-Mozes Rudi Timisela memenuhi syarat.(aa)