Realisasi Serapan Anggaran 2020, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura PB Raih Penghargaan

0
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Papua Barat, Ir. Yacob Fonataba, M.Si. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–  Kanwil Keuangan memiliki kriteria dalam melihat kemampuan pengelolaan anggaran, terutama realisasi serapan ditahun 2020. Untuk pertama kalinya Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Papua Barat mewakili OPD Provinsi menerima penghargaan.
“Penghargaan sudah sering kami dapatkan, intinya dalam pengelolaan anggaran, kita harus berdasarkan standar operasional prosedur, tentang bagaimana pengelolaan anggaran APBN yang terutama. Jadi ada rambu-rambu yang sudah ditetapkan dan ada target pada tri wulan pertama, tri wulan kedua dan ketiga berapa yang harus direalisasi,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Papua Barat, Ir. Yacob Fonataba, M.Si  saat ditemui di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (26/11/2020).
Menurut Yakop, semua itu kembali pada manajemen di dalam pengelolaan anggaran, harus tertib sesuai ketentuan serapan anggaran. Anggaran APBN maupun APBD persyaratannya sangat ketat, dan bekerja secara online sudah diterapkan. “Kami mengelolah anggaran APBN cukup besar, karena kurang lebih ada 9 satker.  Jadi ada dana tugas pembantuan,  ada Dana Dekonsentrasi (DK). Dana ini kita alokasikan ke kabupaten/kota di Papua Barat, yang jelas dalam pengelolaan anggaran tidak semuda yang kita bayangkan, terutama di masa Covid-19 ini,” ungkap Yacob.
Lebih lanjut Yacob mengatakan, pihaknya harus menjangkau kabupaten-kabupaten, terutama akses hubungan yang saat ini terbatas. Namun dengan komunikasi lewat media elektronik, kini sangat membantu. “Mulai dari kita sosialisasikan program, mendapatkan input data dari kabupaten tentang sasaran pelaksanaan kegiatan, sampai bagaimana proses pencairan anggaran, dan itu harus dikerjakan  secara teliti dan terdokumentasi secara baik,” ungkap dia.
Untuk tahun 2020 ada sektor perkebunan,  sektor tanaman pangan, sektor holtikultural,  sarana dan sarana pendukung,  kegiatan penyuluhan pertanian yang dikelola dari 9 satker yang ada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultural dan Perkebunan dari Kementerian Pertanian.
“Belum lagi kebijakan Gubernur Papua Barat dengan APBD dalam rangka ketahanan pangan untuk pengembangan komoditi pangan lokal, itu yang benar-benar harus kita kerjakan secara bijaksana dan terkoordinasi dengan kabupaten/kota sebagai sasaran pelaksana kegiatan,” tuturnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.