MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari pada, Rabu (12/10/2022) di Kantor DPRD Manokwari.
RDP ini dipimpin wakil ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren, dihadiri wakil ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan bersama anggota DPRD lainnya, dan Pemkab Manokwari diwakili Asisten I Setda Manokwari Wanto, Kabag Hukum Setda Manokwari Nuning Dwi Lestari, Kabag Pemerintahan Samoel Aronggear, kepala distrik Warmare Aswandi.
Lima Distrik yang diusulkan Pemkab Manokwari dalam ranperda itu yakni Distrik Aimasi, Mokwam, Masni Utara, Masirawi dan Distrik Moruj Mega.
Dalam pembahasannya, Norman Tambunan wakil ketua DPRD Manokwari meminta draf Ranperda pembentukan distrik itu agar dikaji ulang, hal ini terkait ketersediaan anggaran di setiap distrik induk.
Norman mengaku, pada dasarnya DPRD Manokwari mendukung adanya pembentukan distrik baru. Namun, ranperda yang dipaparkan perlu dikaji ulang, terutama soal kesiapan anggaran.
Serta meminta agar wilayah Amban masuk dalam Ranperda Pembentukan Distrik, pasalnya daerah tersebut sudah memenuhi syarat dari sisi jumlah penduduk. Bahkan, sudah memiliki kantor persiapan Distrik.
“Sebaiknya, draf ranperda Pembentukan lima distrik ini harus dikaji ulang, Pemerintah harus rapat internal dulu, terutama soal kesiapan anggarannya,” kata Norman.
Senada dikatakan, Bons Rumbruren, DPRD mendukung pembentukan distrik, namun perlu disempurnakan terkait alokasi anggaran. Pasalnya, anggaran distrik baru itu pada draf ranperda dibebankan kepada distrik induk.
“Kami mendukung Pembentukan Distrik ini, namun pertemuan hari ini akan ada pertemuan selanjutnya lagi,” kata Bons.
Menanggapi usulan tersebut Asisten I Setda Manokwari Wanto, akan berkoordinasi dengan pimpinan serta menyampaikan beberapa catatan yang diusulkan oleh anggota DPRD Manokwari.
“Beberapa catatan dari anggota dewan akan diperbaiki sebagaimana mestinya, tentu hal ini akan kami sampaikan kepada pimpinan,” kata Wanto. (dra)