MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Papua Barat, Albert Nakoh, mengaku tidak mengetahui perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dermaga Apung Marampa, Manokwari, yang saat ini telah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Albert saat ditemui wartawan usai apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (21/7/2025).
“Saya tidak tahu soal itu. Saya menjabat Kepala Dinas Perhubungan mulai tahun 2023, jadi saya tidak tahu sama sekali, itu masalah lama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejati Papua Barat secara resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Apung Marampa ke tahap penyidikan.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Papua Barat pada Tahun Anggaran 2016 dan 2017.
Proyek Dermaga Apung Marampa HDPE (High-Density Polyethylene) tersebut dikerjakan dalam dua tahap, yakni tahap IV tahun 2016 dan tahap V tahun 2017.
Total nilai kontrak mencapai Rp23,7 miliar. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, proyek ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp17 miliar. (dra)