Presiden Terima Delegasi MRPB di Istana Merdeka, Ini Aspirasi yang Disampaikan

0

JAKARTA,KLIKPAPUA.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (25/4/2022) siang.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut, antara lain, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani.

Kesempatan itu, Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden menerangkan bahwa Presiden Jokowi menerima aspirasi mulai dari undang-undang otonomi khusus (Otsus) hingga pemekaran wilayah.

“Materi yang dibicarakan ialah menyampaikan aspirasi terkait dengan undang-undang Otsus, dengan pemekaran, dan sebagainya yang itu tadi sudah disampaikan dijawab oleh presiden,”terang Mahfud MD.

Selain itu, tentang materi UU Otsus yang sementara jalan namun materinya tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), terang Mahfud MD, bahwa Pemerintah Pusat pada dasarnya sangat menghargai proses hukum yang berjalan.

“Misalnya tentang undang-undang otsus undang-undangnya sudah jalan, sudah disahkan, sekarang ada yang menguji uji materi di MK kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya dan tentu saja pada akhirnya akan berujung pada vonis Mahkamah Konstitusi nantinya,” bebernya.

Pembahasan lainnya adalah tentang sejumlah pemekaran di Tanah Papua yang masih menuai pro dan kontra, di sejumlah wilayah atau masyarakat.

Sementara itu, Ketua lembaga Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren, dalam keterangannya di halaman Sekretariat Negara, menjelaskan, bahwasannya MRPB adalah lembaga pemerintah daerah otonomi khusus Provinsi Papun Barat yang dibentuk berdasarkan perintah undang-undang.

Sehingga sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua dalam wilayah adat yang ada di Provinsi Papua Barat, maka sudah sangat wajib untuk menyuarakan dan mengawal segala seluruh hak – hak dan suara rakyat.

Dibenarkannya, bahwa dalam pertemuan bersama Presiden Jokowi, perwakilan Menteri terkait dan Deputi V, pihaknya dari MRPB setidaknya berisikan 11 pernyataan yang sebelumnya dikumpulkan dalam penjaringan aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu.

Salah satunya, MRPB mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dalam hal penguatan/peningkatan tata kelola pemerintah daerah, serta pembangunan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak konstitusional Orang Asli Papua (OAP).

“Ada 11 pernyataan yang kami masukan. Dimana paling penting terkait perubahan UU Otsus. Kami sesungguhnya mendukung penuh program pemerintah yang dilaksanakan, namun tentu dengan harapan, adanya keberpihakan kepada masyarakat secara adil dan merata,” ujar Maxsi.

Sementara terkait pemekaran atau DOB, terang Maxsi, bahwa pihaknya dari MRPB mendorong untuk jikalau bisa Provinsi Papua Barat Daya (PBD) masuk dalam usulan penetapan sebagai provinsi pemekaran baru.

“Jadi kami sudah sampaikan, dan sudah diterima khusus, sehingga kemungkinan besar usulan DOB Provinsi Papua Barat Daya tetap akan dipertimbangkan kembali untuk ditetapkan,”paparnya.

Kemudian terkait usulan nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat yang sebelumnya telah diusulkan sebanyak empat nama, namun tiga kandidat yang dinilai memenuhi syarat. Tiga nama itupun tentu merupakan anak adat keterwakilan dari Sorong Raya, Manokwari Raya, dan wilayah pesisir atau Selatan Papua Barat.

Maxsi juga paparkan, bahwa masyarakat orang asli Papua mengucapkan terima kasih atas perhatian dan komitmen Presiden dan para Menteri Kabinet Indonesia bagi pembangunan masyarakat dan daerah Provinsi Papua Barat melalui dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021.

“Kami sangat berharap pelaksanaan Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah ini dapat mengikutsertakan secara aktif MRPB sesuai fungsi, serta tugas dan wewenangnya. Poin lainnya mendukung Pelaksanan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041 dengan mengedepankan pendekatan kultural, partisipasi seluruh komponen utama, penghormatan terhadap hak asasi manusia, keberlanjutan hidup dan sebesar- besarnya bermanfaat untuk kesejahteraan dan kemakmuran orang asli Papua,” sebutnya.

MRPB juga mendukung aspirasi mayoritas orang asli Papua di Provinsi Papua Barat tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan kesejahteraan orang asli Papua, keadilan bagi sesama orang asli Papua dalam hal pembangunan wilayah berbasis wilayah adat, dan pertumbuhan ekonomi wilayah berbasis pemanfaatan potensi sumber daya alam lokal.

Maxsi juga menyebut, bahwa pihaknya atas nama lembaga kultur masyarakat adat Papua mendukung keputusan Presiden tentang penunjukan dan penetapan Penjabat Gubernur Papua Barat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang mana pada tahun 2021 melalui Panglima TNI telah menerima sebanyak lebih 1.000 prajurit TNI orang asli Papua dan pada 2022 sebanyak 2.000 orang, melalui Kapolri telah menerima 1.500 anggota Polri, dan melalui Menteri PAN dan RB telah menerima 12.000 (dua belas ribu) Calon Pegawai Negeri Sipil orang asli Papua,” tukasnya. (red/*)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.