MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Polres Manokwari ditunjuk oleh Polda Papua Barat, dalam rangka menindak lanjuti penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Tahun 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres, Selasa (22/3/2022). Hadir di kesempatan itu dan menyerahkan secara simbolis oleh Wakapolres Manokwari Kompol. Agustina Sineri, S.Pd, turut mendampingi Kabag SDM Kompol Abd. Tabo,SH, Kasat Binmas IPTU Arif Fauzan, serta beberapa petugas Bhabinkamtibmas dan Personel Polres Manokwari.
Bantuan tersebut merupakan program anggaran bersumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) dalam bentuk bantuan tunai kepada pedagang kreatif lapangan, warung dan nelayan (BTPKLWN), yang mekanisme penyalurannya melibatkan TNI-Polri, sebagai garda terdepan.
Dimana untuk tahap I Polres Manokwari akan menyalurkan bantuan tersebut kepada 10.000 pelaku usaha mikro dengan nilai dana program BTPKLWN Rp. 600 ribu per orang.
Terdiri dari PKL sebanyak 4000 penerima, yang mana kuota 2000nya khusus untuk PKL Wilayah Pegunungan Arfak (Pegaf) dan untuk para nelayan Nelayan sebanyak 6000 penerima.
Bantuan ini bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pelaku usaha mikro dan nelayan di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, ini merupakan bentuk pengawasan pada suatu wilayah oleh Bhabinkamtibmas yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan guna mengemban fungsi untuk membina keamanan dan ketertiban desa atau kelurahan binaannya serta menjalankan tugas secara pre-emtif dengan masyarakat, salah satunya mengawasi penyaluran bantuan-bantuan yang berasal dari pemerintah harus tepat sasaran.(rls/dra)