MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil menggagalkan peredaran ganja lintas wilayah di Kabupaten Manokwari, Selasa (21/4/2026).
Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berstatus mahasiswa.
Pengungkapan bermula saat Tim Opsnal Subdit II menciduk pria berinisial Y di atas KM Dorolonda saat bersandar di Pelabuhan Manokwari pukul 12.28 WIT. Dari tangan Y, petugas menyita ransel berisi 79 paket ganja seberat 1.463,8 gram.
Berdasarkan informasi dari Y, polisi melakukan pengembangan dan meringkus dua rekan pelaku berinisial S dan R. Sekitar pukul 15.00 WIT, tim bergerak menuju sebuah kos-kosan di kawasan Amban, tepat di belakang Indomaret.
“Di lokasi kedua, petugas menemukan barang bukti unik berupa satu pot tanaman ganja hidup yang ditanam di polibag,” ungkap Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Gadug Kurniawan.
Hingga saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 1,4 kg ganja, tanaman hidup, ponsel, dan tiket kapal telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat.
Kombes Pol. Gadug Kurniawan menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran ini.
“Polda Papua Barat berkomitmen memberantas narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku dan mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi barang haram tersebut,” tegasnya.
Para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif, uji laboratorium barang bukti, serta tes urine untuk proses penyidikan lebih lanjut. (rls)





















