Pj Gubernur Papua Barat Serahkan DPA SKPD 2025 Senilai Rp3,57 Triliun

0
Secara simbolis Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menyerahkan DPA SKPD kepada Kepala dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Enos Aronggear. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan berlangsung pada Kamis (30/1/2025) di Gedung PKK Papua Barat dan dihadiri oleh para pimpinan SKPD serta pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Tahun 2025 telah melalui berbagai tahapan.

Mulai dari pembahasan hingga evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum akhirnya ditetapkan pada 25 Januari 2025 melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2025.

“APBD Papua Barat 2025 telah disepakati pada 17 Desember 2024 dan dievaluasi oleh Kemendagri. Setelah penyesuaian sesuai hasil evaluasi, kita bersyukur anggaran ini dapat ditetapkan pada Januari 2025,” ujar Ali Baham.

Pj Gubernur Ali Baham menyebut, Total APBD Papua Barat tahun 2025 mencapai Rp3,57 triliun atau tepatnya Rp3.570.278.052.654.

Anggaran tersebut terbagi dalam 48 DPA SKPD dan akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Papua Barat.

Alokasi anggaran itu mencakup:

  1. 6 urusan wajib pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
  2. 8 urusan pilihan, yang meliputi sektor-sektor tertentu sesuai kebutuhan daerah.
  3. 2 unsur pendukung urusan pemerintahan, termasuk perencanaan dan keuangan.
  4. 5 unsur penunjang urusan pemerintahan, seperti kepegawaian dan pengelolaan aset daerah.
  5. 1 unsur pengawasan pemerintahan, yang berkaitan dengan fungsi pengawasan internal.
  6. 1 unsur pemerintahan umum, yang mencakup kebijakan administratif.
  7. Dana transfer ke 7 kabupaten di Papua Barat

Pj Gubernur mengingatkan bahwa meskipun ada penurunan alokasi anggaran untuk SKPD, efektivitas dan transparansi dalam penggunaannya tetap harus menjadi prioritas utama.

“Dari total anggaran tersebut, dana yang dikelola SKPD mengalami penurunan. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dan komitmen dari pimpinan perangkat daerah agar manfaat pembangunan tetap dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengelola anggaran demi mencapai pemerataan pembangunan di Papua Barat.

“Saya ingatkan kepada para pimpinan perangkat daerah sebagai pengguna anggaran maupun yang diberikan kuasa, untuk bekerja lebih sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah untuk menjaga akuntabilitas dalam pelaporan keuangan.

Pj Gubernur juga menekankan, laporan harus disusun secara sistematis, mengikuti standar akuntansi pemerintahan, serta disampaikan tepat waktu.

“Transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat penting. Uang rakyat yang tercantum dalam dokumen anggaran harus dipersiapkan dan dikelola secara bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak hanya fokus pada pelaksanaan anggaran 2025, tetapi juga menyusun laporan keuangan tahun 2024 dengan baik.

“Kita harus memastikan laporan keuangan tahun 2024 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkasnya.

Dengan diserahkannya DPA SKPD ini, Pj Gubernur berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja optimal dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.