Perangkat VSAT IT Terpasang di Pegaf, Permudah Tim Percepatan Melakukan Perekaman e-KTP

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Upaya Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam rangka percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi penduduk Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), kini hampir memasuki tahap pelaksanaannya.

Hal ini dapat dilihat dengan terbangunnya stasiun penerima sinyal dari satelit atau yang dikenal, VSAT, oleh dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik provinsi Papua Barat, sebagai salah satu sarana penunjang yang akan digunakan dalam proses perekaman E-KTP.

Pembangunan yg dikerjakan dalam kurang waktu dua minggu oleh pihak penyedia, kini tim kembali melakukan supervisi untuk memastikan kesiapan perangkat VSAT tersebut.

Kali ini tim percapatan yang terdiri dari kepala Dinas Dinas Kominfo Perstatik Papua Barat, Kepala Biro Administrasi Pembangunan setda Papua Barat, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Admindukcapil-PPKB) beserta staf dan pihak pemda kabupaten Pegaf dalam hal ini Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kabupaten Pegaf.

Kepala Dinas Kominfo Perstatik, Frans P. Istia di sela-sela pemantauan itu, memastikan bahwa VSAT IP yang terpasang pada 10 site dan sudah siap untuk digunakan dalam proses perekaman E-KTP nanti.

Pihaknya berharap perangkat ini dapat berproses dengan lancar dalam perekaman E-KTP, hingga mencapai target sesuai arahan Pj. Gubernur Papua Barat, yaitu di angka 70%.

“Menindak lanjuti arahan Bapak Pj. Gubernur Papua Barat untuk mendukung perekaman KTP-EL oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Pegaf, 10 site VSAT sudah kami pasang di 10 distrik. Untuk saat ini sudah ada 5 distrik yang VSAT-nya sudah on site, sedangkan 2 distrik lainnya yaitu Distrik Testega dan Distrik Didohu, ditambah 3 distrik yang ada di ruas jalan Kabupaten Pegaf, diperkirakan on site pada akhir bulan. Dan kehadiran kita saat ini untuk memastikan esksisting pemasangan VSAT IP sekaligus pengetesan kekuatan jaringan internetnya. Pengetesan jartel kita lakukan pada 3 distrik yaitu Distrik Taige, Hink dan Distrik Anggigida sangat kuat signal internetnya sehingga tidak ada lagi hambatan bagi tim perekaman Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten melakukan perekaman KTP-EL,” imbuh Frans, Kamis (27/7/2023).

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan setda Papua Barat, Onasius Moza Matani, juga mengatakan, setelah ikut mengawal dan melihat langsung perngkat VSAT yang sudah tersedia, pihaknya memastikan bahwa tim percepatan perekaman KTP-EL Kabupaten Pegaf siap bekerja.

“Hari ini saya dapat ikut langsung dan mengawal kebijakan bapak gubernur yang mengarahkan kita untuk melakukan perekaman KTP-EL di Kabupaten Pegaf, dalam hal ini dinas Kominfo Perstatik mengadakan perangkat VSAT IP untuk membantu dinas dukcapil agar proses ini bisa berjalan sesuai target yang diinginkan oleh bapak gubernur. Kita berharap pemda setempat juga secara aktif mendukung dan membantu kita dalam upaya untuk melakukan pendataan ini, sehingga penduduk di sini bisa terdata dengan baik,”ujar Matani.

Hal senada juga diutarakan Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Admindukcapil-PPKB) Provinsi Papua Barat, dr. Ria Maria Come.

Ia menjelaskan, bahwa setelah melakukan pengecekan langsung dan memastikan perangkat VSAT ini, maka perekaman KTP-EL akan mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ada, dimama tim akan melakakukan perekaman selama satu bulan, mulai tanggal 3 Agustus 2023.

“Hari ini kita telah melakukan uji coba konektifitas perangkat percetakan dengan VSAT yang sudah terpasang dan hasilnya kita lihat bahwa jaringannya sangat baik, sehingga kita akan memulai perekaman KTP-EL pada tanggal 3 agustus 2023. Sesuai dengan kesepakatan saat rapat awal koordinasi bersama Pemda pegaf, kita berharap kepala distrik maupun kepala Kampung dapat menggerakan masyarakat ke tempat perekaman yang kami sediakan di kantor distrik, karena untuk hal ini Kami juga sudah menyurat kepada para kepala kampung untuk memberikan data diri warga yang belum melakukan perekaman KTP-EL,” jelas dr. Ria Maria Come.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Barat, Eva Fujianty, menjelaskan, secara teknis persiapan perekaman KTP-EL , tapi juga disertai penerbitan Kartu Keluarga (KK) kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran dan akta kematian.

“Setiap minggu kami akan turun ke setiap distrik, dengan kekuatan lima orang yang terdiri dari teknisi yang kami undang dari pusat, teknisi dari provinsi dan teknisi dari kabupaten Pegunungan Arfak. Satu tim di satu distrik dapat menerbitkan dokumen yaitu KTP, KIA, KK, Akta kelahiran dan akta kematian. Mudah-mudahan pelaksanaan perekaman di kabupaten Pegaf akan lebih cepat dari yang bisanya kita lakukan di Manokwari, “jelas Eva.

Mewakili Pemda Pegaf, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pegaf, Yunut C.A. Kambu,sebagai intansi teknis juga mengaku telah siap untuk bersama-sama dalam tim percepatan melakukan perekaman KTP-EL

“Mewakili Pemda Pegaf, kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten Pegaf menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemprov yang telah memberikan perhatian kepada kami dengan menyiapkan sepuluh VSAT kepada kami. Kami sudah berkeliling untuk mencoba dan hasilnya baik, kami dinas dukcapil kabupaten Pegaf sangat siap untuk bersama-sama kita melakukan perekaman KTP-EL,” ujar Kambu.

Sepeti diberitakan sebelumnya, bahwa percepatan perekaman KTP-EL dilaksanakan sesuai dengan hasil data konsolidasi bersih (DKB) yang dikeluarkan oleh dirjen dukcapil, perekaman KTP-EL Papua Barat memiliki salah satu kabupaten terendah di bawah 50% yaitu Kabupaten Pegunungan Arfak. Sehingga melalui perintah dan arahan Pj. Gubernur Papua Barat, terbentuklah tim percepatan, guna melakukan perekamanan KTP-EL di Kabupaten Pegunungan Arfak. Dimana berdasarkan hasil presentasi, dari 39 ribu lebih jumlah penduduk kabupaten Pegunungan Arfak, 32 ribu penduduk merupakan wajib KTP, per 31 desember 2022, baru 10 ribu penduduk yang melakukan perekaman KTP-EL. Sementara menurut data terkini yang bersumber dari disdukcapil Papua Barat per juni 2023 ini, perekaman KTP-EL sedikit mengalami peningkatan dengan presentase 33,94%.(rls)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.