Penerapan ETLE, Dirlantas Polda PB: Semua yang Melanggar Tetap Ditindak

0
Posko Gakkum ETLE Ditlantas Polda Papua Barat. (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Ditlantas Polda Papua Barat telah meluncurkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dan sampai sekarang terus melakukan sosialisasi tilang.
Penerapan penindakan tilang kepada pelanggar lalu lintas yang berbasis teknologi ini berlaku untuk semua masyarakat tanpa kecuali, TNI, Polri, pemerintah bahkan pejabat.
Semua yang sedang berkendara menggunakan kendaraan jika melanggar tetap ditindak. “Sekarang sudah ada kamera ETLE di Manokwari, Papua Barat, tepatnya di TL. Haji Bauw, ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita semua. Lewat kamera ini pengguna jalan raya dituntut untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, oleh karenanya saya imbau masyarakat untuk sadar dan patuh pada peraturan berlalu lintas,’’ kata Dirlantas di Posko Gakkum ETLE Ditlantas Polda Papua Barat Rabu (6/4/2022). Dirlantas mengajak masyarakat untuk disiplin berlalu lintas.
Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S. IK.,M.H mengatakan,  ETLE merupakan sebuah terobosan inovatif Polri di Papua Barat melalui Dirlantas Polda Papua Barat.
Selain untuk mewujudkan disiplin, kepatuhan berlalu lintas dan menekan kecelakaan, E-TLE juga dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak kendaraan. “Mari masyarakat untuk disiplin berlalu lintas demi keselamatan kita bersama,” tutur Kabid Humas.(rls/bm)

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.