MANOKWARI, KLIKPAPUA.COM– Dalam menghadapi pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember nanti, Pemerintah Provinsi Papua Barat sedang menyiapkan pejabat sementara kepala daerah untuk tujuh kabupaten.
Asisten I Setda Papua Barat Bidang Pemerintahan, H. Musa Kamudi mengatakan nama-nama pejabat dimaksud belum bisa disampaikan karena masih menjadi kajian dari Gubernur Papua Barat bersama Sekda. “Yang jelas nanti ditunjuk sebagai pejabat sementara adalah pimpinan tinggi pratama tingkat provinsi. Ada beberapa teman dari kabupaten juga memohon agar mereka ditunjuk sebagai pejabat sementara, namun dari sisi aturan pejabat sementara masing-masing kabupaten sudah oleh tiga orang yang akan di usulkan kepada Menteri Dalam Negeri sehingga nanti diputuskan salah satu yang akan ditunjuk. Nama-nama pejabat sementara sudah ditentukan oleh gubernur ,” jelas Musa.
Ditambahkan Musa, pilkada serentak akan dilaksanakan di 9 kabupaten, namun ada dua kabupaten yaitu Kabupaten Fakfak dan Kaimana yang tidak diisi oleh pejabat sementara, karena kedua kepala daerah ini tidak maju dalam pesta politik yang akan diselenggarakan pada 9 Desember nanti. “Dari 7 daerah itu akan kita lakukan pengecekan, sehingga ada juga kemungkinan dari7 itu mungkin hanya 6 saja terpenuhi, namun kita tetap berharap ke 7 daerah itu semua bisa terdaftar sehingga yang kita usul untuk pengisian jabatan sementara,” harapnya.(aa)