Pemprov Papua Barat Dorong Penggunaan E-Katalog Lokal Pengadaan Barang dan Jasa

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa menggelar konser bimbingan teknis dan sosialisasi pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik lokal versi 5.0 pada, Rabu (8/11/2023) di Manokwari.

Herman O. Atururi, kasubag advokasi dan bimbingan teknis biro PBJ setda Papua Barat melaporkan, kegiatan tersebut untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan pembelajaran kepada seluruh perangkat daerah di Provinsi Papua Barat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bimtek dan sosialisasi itu melibatkan sebanyak 75 oranh peserta di lingkup Pemprov Papua Barat dan menghadirkan Direktorat Pasar digital Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa (LKPP) RI, koordinator Harian STrategi Nasional Pemberantasan Korupsi Stranas PK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia.

“Keberadaan katalog elektronik lokal ini akan memprioritaskan penyedia barang dan jasa untuk pemerintah daerah dari pengusaha lokal setempat baik melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Koperasi. Penerapan katalog elektronik lokal ini juga diyakini bisa menghemat anggaran APBD,” terangnya.

Disebutkan, pada tahun 2023 pemerintah Provinsi Papua Barat telah membuat sebanyak 21 etalese Katalog elektronik lokal pada katalog Elektronik versi 5.0 LKPP RI. Katalog elektronik lokal Guna mewujudkan akuntabilitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Melkias Werinussa, Asisten II Setda Provinsi Papua Barat mengatakan, berdasarkan penilaian LKPP per Agustus 2023 Pemporv Papua Barat mendapat nilai 8,51 daei nikai maksimal 40 dengan kategori kurang.

“Rendahnya nilai indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa antara lain tidak digunakannya sistem infomasi yang telah disiapkan oleh LKPP,” tuturnya membacakan sambutan Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere.

Dikatakannya, hampir tidak ada OPD di lingkup Pemprov Papua Barat yang melakukan pembelian secara elektronik. Ini disebabkan kurangnya pemahaman para pelaku pengadaan barang/jasa pada OPD tentang pelaksanaan e-purchasing.

Dari kegiatan tersebut, para peserta nantinya diharapkan dapat memanfaatkan e-katalog yang akhirnya dapat memberikan kontribusi kesejahteraan bagi pelaku usaha di daerah ini.

Dengan harapan, pada tahun anggaran 2024 target transaksi melalui e-purchasing minimal 35 persen dari nilai belanja barang/jasa Pemprov Papua Barat. Kemudian dapat meningkatkan nilai indeks tata kelola pengadaan barang/jasa Pemprov Papua Barat. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.