MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan 100 akta perkawinan massal kepada pasangan suami istri yang telah menikah secara sah namun belum memiliki dokumen administrasi kependudukan lengkap.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mewakili Bupati Hermus Indou, di Ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Manokwari ke-127 sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas perkawinan dan kepemilikan dokumen kependudukan.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Mugiyono, disampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
“Akta perkawinan memiliki nilai hukum dan sosial yang tinggi karena menjadi bukti dan pengakuan negara terhadap ikatan perkawinan yang disahkan sesuai peraturan perundang-undangan dan agama masing-masing,” kata Mugiyono.
Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat memahami pentingnya dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.
Akta perkawinan juga menjadi dasar dalam pengurusan dokumen lain, seperti akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, dan dokumen hukum lainnya.
Wakil Bupati menyoroti masih banyak warga, terutama di wilayah pedalaman, yang belum memiliki dokumen perkawinan karena keterbatasan akses dan berbagai kendala.
Karena itu, program penyerahan akta perkawinan massal dinilai sebagai langkah strategis memperluas jangkauan layanan hingga pelosok.
“Pemerintah ingin memastikan setiap keluarga di Manokwari memiliki dokumen kependudukan yang sah. Ini bagian dari upaya membangun tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi kerja sama Disdukcapil dengan lembaga keagamaan serta para tokoh masyarakat dalam menyukseskan kegiatan ini.
Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan agar seluruh warga memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Efendi, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan akta ini merupakan bagian dari program Jemput Bola (JEBOL) 2025 yang dilaksanakan di 14 distrik.
“Dalam program Jemput Bola, kami juga menyasar sekolah dan gereja. Kegiatan ini telah dimulai sejak September dan akan berlanjut hingga Desember 2025 untuk memastikan layanan administrasi kependudukan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelas Rustam.
Ia menambahkan, tingkat pencatatan perkawinan di Manokwari pada 2025 meningkat menjadi 50,42 persen, naik dari tahun sebelumnya yang masih di bawah 50 persen.
Meski begitu, sejumlah kendala masih dihadapi, termasuk banyak pasangan yang belum melangsungkan pernikahan gereja sehingga belum dapat dicatat secara resmi. (mel)





















