MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Pemerintah Pusat telah memberikan ruang yang besar bagi Orang Asli Papua (OAP) melalui kuota yang tersedia di DPRK dan DPRP.
Kuota ini, jika ditambah dengan kuota politik nasional, menghasilkan jumlah yang signifikan bagi keterwakilan anak-anak Papua di parlemen.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, saat ditemui di kediamannya belum lama ini.
“Kami berharap anak-anak Papua yang direkrut benar-benar memiliki intelektualitas yang baik, sehingga mampu membantu MRPB dalam regulasi yang ada. Bukan lagi menempatkan anak-anak Papua yang tidak tepat di DPRK dan DPRP, untuk membantu semua proses pembangunan ke depan, termasuk ketentuan-ketentuan regulasi,” ujar Waprak.
Waprak menegaskan pentingnya memilih orang yang tepat dari lembaga masyarakat adat, yang memiliki potensi dan pemikiran yang baik. “Jangan mengirim orang yang tidak mempunyai kemampuan hanya karena faktor kekerabatan. Orang Papua hari ini harus bisa melihat kemampuan yang dimiliki, bukan hanya berdasarkan hubungan keluarga,” lanjutnya.
Ia juga mengharapkan Dewan Adat dan lembaga masyarakat adat menentukan anggota DPRK dengan baik melalui pansel-pansel yang ada, dan memilih anak-anak muda yang memiliki konsep pemikiran bagus untuk membantu lembaga dalam membuat aturan-aturan perdasi dan perdasus.
Menurut Waprak, jika ditambah dengan DPR dari jalur politik, kuota Papua di parlemen sudah sekitar 60 atau 70 persen. Hal ini menunjukkan bahwa keterwakilan Papua di parlemen sudah cukup kuat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada negara atas kompensasi yang diberikan meskipun Papua tidak memiliki partai lokal.
“Kita harus menghargai harapan rakyat. Oleh karena itu, saya berharap anggota DPRK dan DPRP yang direkrut oleh masyarakat adat adalah mereka yang memiliki wawasan intelektual yang baik, mengerti regulasi, dan dapat menjalankan program-program pemerintah dengan baik,” tegas Waprak.
MRPB juga mengapresiasi Pemerintah Pusat atas kuota yang besar di DPRK dan DPR Otsus, yang membantu mencegah konflik kepentingan politik.
“Meskipun kita berharap keberpihakan politik selalu ada pada orang Papua terkait dengan UU Otsus, kita juga harus menghormati negara. Negara telah memberikan DPRK dan DPRP ini bukan hal yang mudah, sehingga perlu kita apresiasi,” tambah Waprak.
Ia berharap, pada tahun-tahun berikutnya, jika ada demo, hal itu dianggap sebagai pelajaran untuk sukses di masa depan. Evaluasi diri diperlukan untuk mempersiapkan diri agar bisa bersaing dengan yang lain.(aa)