Pembahasan RPP, Yoteni: Ruang Demokrasi Harus Dibuka

0
Ketua Pansus DPR-PB, Yan Anthon Yoteni. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Proses Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perlu dilakukan. RPP sesuatu yang baru, sehingga ruang demokrasi harus dibuka kepada siapa yang menerima Otsus. “Ruang demokrasi tidak boleh dibungkam. Kita harus tetap membuka ruang demokrasi ini dan waktu belum terlambat kami masih mempunyai waktu 55 hari dan DPR-PB akan bekerja dalam 21 hari dan clear,” ujar Ketua Pansus DPR-PB Yan Anthon Yoteni saat ditemui sejumlah wartawan di Aston Niu, Sabtu (14/8/2021).
Yoteni mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. “Pemerintah harus membuka kesempatan seluas-luasnya kepada mereka yang nantinya akan terima manfaat itu,  yakni rakyat Papua. Jangan kita menggunakan praktek-praktek yang lalu yang membungkam demokrasi sehingga rakyat merasa tidak terlibat didalam ini. Ini yang mengakibatkan mereka melakukan protes-protes,” ungkapnya.
Yang perlu diketahui oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota, bahwa total alokasi dana Otsus sebesar 1 persen akan langsung turun ke kabupaten/kota. “Kami dari DPR-PB secara langsung akan turun lapangan dengan sasaran masyarakat adat dan juga Pemerintah Kabupaten/ Kota, karena nantinya pemerintah yang akan menerima dan melanjutkan,” katanya.
Yoteni mengambil contoh misalnya berbicara kehutanan saat ini yang bermasalah yakni HPH, apa yang harus ditarik dari pusat ke daerah.  “Kita harus dengar dari masyarakat, kewenangan  apa yang harus ditarik, tidak harus semuanya berurusan ke Jakarta, cukup di gubernur dan bupati,” pungkasnya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.