Partisipasi Pemilih PSU di TPS 09 Sanggeng Turun Drastis

0
Proses penghitungan suara pada PSU di TPS 09 Sanggeng. (Foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09, Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, mengalami penurunan drastis dibandingkan pemungutan suara sebelumnya.

PSU tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/12/2024) mulai pukul 08.30 WIT, berdasarkan rekomendasi Bawaslu Manokwari.

Berdasarkan data yang dihimpun klikpapua, PSU kali ini hanya dihadiri oleh 158 pemilih dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 514 orang.

Jumlah ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan pemungutan suara sebelumnya pada Rabu (27/11/2024), yang mencatat kehadiran 499 pemilih.

DPT di TPS 09 Sanggeng terdiri dari 257 pemilih laki-laki dan 257 pemilih perempuan.

Berdasarkan hasil perhitungan suara, pasangan calon nomor urut 1, BERBUDI, meraih 100 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 2, HERO, memperoleh 54 suara. Terdapat 4 suara yang dinyatakan tidak sah.

Jika dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya, Paslon BERBUDI meraih 293 suara, sementara Paslon HERO meraih 199 suara, dan suara tidak sah berjumlah 7 suara.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari, Sidarman, menjelaskan bahwa PSU dilakukan sesuai rekomendasi Bawaslu Manokwari.

Dalam pelaksanaannya, KPU juga telah mengganti petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 09.

“Kami melaksanakan PSU di TPS 09 Kelurahan Sanggeng dengan DPT sebanyak 514 orang. Sesuai mekanisme, KPPS telah diganti berdasarkan rekomendasi Bawaslu,” ujar Sidarman, Kamis (5/12/2024).

Setelah pemungutan suara dan perhitungan di TPS selesai, hasil suara tidak direkapitulasi di tingkat distrik. Sebaliknya, hasil langsung akan dimasukkan dalam rekapitulasi tingkat kabupaten pada Jumat (6/12/2024).

“Rekapitulasi di tingkat distrik sudah selesai, dan hasilnya telah diunggah ke SIREKAP. Oleh karena itu, hasil dari TPS 09 Sanggeng akan dimasukkan dalam rekapitulasi tingkat kabupaten untuk merevisi hasil suara dari TPS tersebut,” jelas Sidarman.

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat, menyebutkan bahwa PSU dilakukan karena adanya pelanggaran yang ditemukan di TPS 09 Sanggeng.

Namun, ia menyoroti bahwa jumlah pelanggaran selama Pemilu di Manokwari cenderung menurun dibandingkan Pilkada 2020.

“Kami bersama KPU melihat pelanggaran di Manokwari semakin minim. Jika pada Pilkada 2020 terdapat 16 TPS yang harus melaksanakan PSU, kali ini jumlahnya jauh lebih sedikit. Bahkan, pada Pemilu lalu hanya ada 7 TPS yang PSU,” kata Renuat.

PSU di TPS 09 Sanggeng berjalan lancar tanpa adanya gangguan, dan logistik pemilu telah diamankan untuk proses selanjutnya di tingkat kabupaten. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.